Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dirut Allianz Segera Dipanggil Penyidik Polda Metro

beritafajar by beritafajar
6 Mei 2019
in Hukum & Kriminal
0
Dirut Allianz Segera Dipanggil Penyidik Polda Metro
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA)  Penyidikan kasus dugaan pelanggaran pidana Perlindungan Konsumen pada Allianz Life berlanjut. Setelah Yuliana, Head of klaim Allianz diperiksa, Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Direktur Utama Allianz Life Jan Joris Louwerier dalam waktu dekat.

Kepastian dilanjutkannya penyidikan kasus itu diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani Kasubdit Indag, AKBP Sutarmo pada 30 April 2019.

Dalam surat itu disebutkan, selain Direktur Utama Allianz Life, penyidik juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ahli Kesehatan, Ahli Perlindungan Konsumen dan Ahli Perseroan. Penyidik tidak mencantumkan kapan rencana pemeriksaan tersebut  akan dilakukan, sebagaimana Surat SP2HP yang ditujukan pada pelapor Sulaemam yang beralamat di Kampung Suka Damai, Teluk Naga, Tangerang.

Rencana pemeriksaan Direktur Utama Allianz Life Jan Joris Louwerier disambut positif oleh Alvin Lim, kuasa hukum nasabah Allianz dari LQ Indonesia Lawfirm.

“Mari masyarakat pantau dan kawal apakah Direktur Utama Allianz Jan Joris Louwerier berani hadir dan taat hukum? Ataukah Direktur Allianz akan resign dan kabur seperti ketika Joachim dipanggil,” ucap Alvin Lim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/5/2019).

Ia mengatakan, Direktur Utama Allianz yang baru harus bertanggung jawab, karena dalam pidana perlindungan konsumen direktur utama adalah pucuk pimpinan yang harus bertanggung jawab atas tindakan pidana yang dilakukan oknum perusahaan terhadap nasabah yang menjadi korban.

“Terima kasih khususnya kepada Kapolda Metro Jaya, Direktur Kriminal Khusus, Kasubdit Indag dan para penyidik yang mendengarkan keluhan masyarakat dan berani menengakkan hukum, dan bahkan mengeluarkan surat jemput paksa kepada oknum yang mangkir,” ucap Alvin.

Alvin berjanji dan akan terus berjuang membela hak-hak nasabah Allianz. “Bagi para haters yang nyinyir bahwa kasus Allianz mandek, percayalah, kami dari LQ Indonesia Lawfirm tidak akan pernah menyerah dan kami akan seret para oknum hingga ke pengadilan dan dipenjara dan menutup ijin usaha Allianz sesuai pasal 62 dan 63 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tegasnya.

Alvin juga menyambut baik dan ucapan terimakasih kepada para pendukung Lawfirm LQ Indonesia Lawfirm atas supportnya selama ini. “Bantu share postingan kami agar masyarakat tahu bobroknya oknum perusahaan asuransi dan berhati-hati dalam memilih asuransi,” demikian Alvin Lim.

Pengacara yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak nasabah asuransi ini menyampaikan agar masyarakat menghindari bertransaksi dengan Allianz. “Setelah laporan polisi ini, masih ada beberapa kasus Allianz yang akan kami laporkan, dan kami pastikan kami tidak akan berhenti sampai ijin Allianz dicabut dan para oknum direksi Allianz masuk penjara. Hindari kerugian selama masih bisa,” ujarnya.

Sengketa antara perusahaan asuransi dan nasabah bukan cerita baru. Dalam kasus ini, Allianz dilaporkan ke polisi oleh nasabahnya dengan tuduhan mempersulit nasabah mendapatkan hak mereka.

Setiap nasabah yang ingin mengajukan klaim harus melengkapi syarat rekam medis. Rekam medis yang diminta Allianz ini dituding sebagai cara perusahaan asuransi mempersulit proses klaim biaya pengobatan. Hal ini dianggap melanggar hak konsumen.

Permintaan rekam medis oleh pihak Allianz, bagi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih, sebagai sesuatu yang janggal. Menurutnya, rekam medis merupakan berkas pribadi pasien yang sirkulasinya tidak bisa diberikan sembarangan. “Ia hanya bisa diminta oleh pihak pengadilan atau penyidik dalam kasus peradilan. Hal ini juga diatur dalam Permenkes,” ujar Daeng.

Dokter yang punya latar pendidikan master di jurusan hukum ini menyebutkan bahwa kasus permintaan rekam medis oleh asuransi baru kali itu terjadi. “Biasanya yang diminta itu resume medis, ringkasannya saja,” ungkapnya sebagaimana disampaikan kepada media.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo ketika dihubungi via ponselnya belum bisa memberikan keterangan dengan alasan masih ada rapat. “Saya masih rapat Mas,” ujarnya. (Ferry Edyanto)

Previous Post

Ketua DPR RI Dukung Pengembangan Industri Kustom Indonesia

Next Post

Selam, Sisi Harmoni Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Selam, Sisi Harmoni Bali

Selam, Sisi Harmoni Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

3 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

3 Mei 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

3 Mei 2026

Recent News

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

3 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

3 Mei 2026
Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pengerusakan Plank Pemuda Pancasila Diduga Disengaja, PAC PP Percut Sei Tuan Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

3 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur