Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hindari Disalahgunakan, Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK Di Internet

beritafajar by beritafajar
29 Juli 2019
in Hukum & Kriminal
0
Hindari Disalahgunakan, Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el  dan KK Di Internet
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) Masyarakat diimbau jangan mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial. Sebab data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh para “pemulung data”.

“Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Prof. Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Pernyataan Zudan menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup Dream Market Official yang viral hari-hari ini.

Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.

“Sekadar contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue ‘Kartu Keluarga’ di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK,” jelas Zudan.

Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat pun dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. “Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,” kata Zudan.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya.

“Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat,” kata Zudan menandaskan.

Sekadar informasi, sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.

“Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi saat masih digodog di Pemerintah. penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar,” jelas mantan penjabat Gubernur Gorontalo ini.

Sebelumnya diberitakan, pihak Ombudsman RI mengakui bahwa pemberian hak akses verifikasi data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil itu clean dan safety.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengakui selama ini terdapat kesalahpahaman yang beredar di masyarakat bahwa swasta bisa mengakses data pribadi. Padahal, yang ada hanyalah hak akses verifikasi data sehingga tidak ada praktik inkonstitusional apapun.

“Selama ini yang beredar ini kan akses data. Tapi sebenarnya yang ada itu akses untuk verifikasi, memeriksa kebenaran dan keabsahan data dalam rangka melindungi para pengguna layanan ini (dari identitas palsu),” kata Alvin saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Aspek keamanan data memang sangat diperhatikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sebab, Dukcapil tidak sembarangan dalam memberikan hak akses tersebut.

“Yang mengakses itu ada passwordnya kan, kita tahu siapa sedang mengambil data siapa,” tegasnya.

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, data kependudukan dibagi menjadi dua, yaitu data perseorangan dan data pribadi. Apa yang boleh diakses lembaga adalah data perseorangan yang menyangkut nama, alamat, serta tempat dan tanggal lahir. Sedangkan akses pada data pribadi yang menyangkut riwayat cacat dan aib tidak diberikan.

“Kita bedakan. Data itu ada dua, data perseorangan dan data pribadi. Data pribadi yang ada cacat atau aib seseorang, itu gak bisa diakses, kecuali seizin Mendagri dan bagi pihak-yang menyalahgunakan data kependudukan ada sanksi pidana penjara, denda dan administrasi” tutupnya.(BFT/Red)

 

Previous Post

Kodim Badung Bersama Subak Sempidi Tanam Demplot Jagung

Next Post

SPBU 54.822.11 Diduga Kurangi Takaran, Operasi Dihentikan Diskoperindag, Polisi Belum Bertindak

beritafajar

beritafajar

Next Post
SPBU 54.822.11 Diduga Kurangi Takaran, Operasi Dihentikan Diskoperindag, Polisi Belum Bertindak

SPBU 54.822.11 Diduga Kurangi Takaran, Operasi Dihentikan Diskoperindag, Polisi Belum Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

13 April 2026
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

13 April 2026
Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

13 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

16 April 2026

Recent News

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur