Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Sepakati Usulan Gubernur, Menteri Susi Tetapkan Teluk Benoa Sebagai KKM

beritafajar by beritafajar
10 Oktober 2019
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Sepakati Usulan Gubernur, Menteri Susi Tetapkan Teluk Benoa Sebagai KKM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Langkah konkret dan keberpihakan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap upaya pelestarian alam dan menjaga kesucian Pulau Dewata tak perlu diragukan lagi. Atas perjuangannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya bersikap tegas terkait status Teluk Benoa yang selama ini menuai polemik berkepanjangan. Kawasan Teluk Benoa secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 Tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019 yang ditandangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti. Kabar baik tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers dengan media di Kediaman Resmi Gubernur Jayasabha Denpasar, Kamis (10/10/2019).

Lebih jauh, gubernur yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menguraikan, keputusan Menteri tersebut merupakan respon atas surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 Perihal Usulan Penetapan KKM Teluk Benoa.

Dalam surat tersebut, Gubernur Bali mengusulkan agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai KKM sesuai dengan hasil Konsultasi Publik pada tanggal 6 September 2019 yang dihadiri kelompok ahli, LSM/NGO, asosiasi, pemangku kepentingan, para sulinggih serta bendesa adat yang memanfaatkan Perairan Teluk Benoa.

Keputusan Menteri Kelautan dan Kemaritiman ini memuat empat poin. Pertama, menetapkan Perairan Teluk Benoa sebagai KKM di Perairan Provinsi Bali. Poin kedua, menyebutkan bahwa KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim. Berikutnya poin ketiga, mengatur tentang luas Daerah Perlindungan Budaya Maritim keseluruhan mencapai 1.243,41 hektare yang meliputi zona inti sebanyak 15 (lima belas) titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter (Sikut Bali/telung tampak ngandang) dan zona pemanfaatan terbatas.

Pada poin keempat, batas koordinat Daerah Perlindungan Budaya Maritim tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri. Kelima, Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjuk Pemprov Bali melakukan pengelolaan Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa yang meliputi penunjukan organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi KKM.

Selain itu, Pemprov Bali juga ditunjuk untuk melakukan penataan batas serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan. Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengatur batas koordinat KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dengan Titik Koordinat Batas Terluar Kawasan sejumlah 234 Titik Peta.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas kebijakan yang berpihak kepada aspirasi masyarakat Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Bali, ForBALI, Pasubayan Desa Adat, dan elemen masyarakat lainnya termasuk media yang dengan gigih dan konsisten selama bertahun-tahun berjuang untuk menjadikan Kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi.

Ia optimistis, dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini, upaya dan kebijakan Pemprov Bali semakin nyata dapat diwujudkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (BFT/DPS/Red)

Previous Post

Sari Galung: Latihan Kewirausahaan, Entaskan Kemiskinan Sejak Dini

Next Post

Kasus Penusukan Wiranto, Ini Tanggapan Neta S Pane dari IPW

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasus Penusukan Wiranto, Ini Tanggapan Neta S Pane dari IPW

Kasus Penusukan Wiranto, Ini Tanggapan Neta S Pane dari IPW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026

Recent News

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur