Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., mengungkapkan terkait polemik pengurukan lahan jalur hijau yang ada di Gumi Kebonkuri, Kesiman, Denpasar Timur akan segera diambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Diantara langkah cepatnya adalah menghentikan semua aktifitas ditempat tersebut. “Terkait dengan aktifitas akan di hentikan sementara. Dan kami tegaskan, dari kami belum ada ijin dalam bentuk apapun, belum ada rekomendasi apapun terkait aktifitas di lokasi pengurukan tersebut,” ujar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, di Denpasar, Selasa, 12 Nopember 2019.
Menurutnya, polemik yang terjadi sudah lama terjadi dan sudah sempat dihentikan, namun saat ini kembali muncul, “ini sudah dimediasi, dirapatkan dari kelurahan sudah, dari kecamatan juga sudah, dan sepakat untuk menghentikan sementara.”
Jimmy menegaskan, dari hasil rapat yang digelar di kantor Kecamatan Denpasar Timur pada Senin, 11 Nopember 2019, memutuskan akan digelar Peparuman Agung Desa Gumi Kebonkuri oleh empat Banjar. “Kita semua, tim semua akan dilibatkan dalam Peparuman Agung untuk bisa menyelesaikan semua problem yang ada Desa Gumi Kebonkuri,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, dari pernyataan I Nyoman Mardika selaku kepala lingkungan (Kaling) Desa Gumi Kebonkuri, bahwa pihaknya mengaku sudah ada upaya kesepakatan dengan pengembang di tingkat lingkungan.
“Jembatan di Gang Titibatu yang dilalui truk akan diperlebar, juga ada retribusi atau bantuan dari pengembang yang diterima 4 Banjar Desa Gumi Kebonkuri sebesar 1 juta/are,” terangnya.
Mencuatnya permasalahan ini ke publik lantaran adanya keluhan dari warga yang terganggu dengan adanya proyek pengurugan lahan jalur hijau. Hanya saja warga mengaku merasa ewuh-pakewuh.
(BFT/DPS/Tim)










