Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Didatangi Polisi, Residivis Pengoplos Elpiji Tetap Beroperasi

beritafajar by beritafajar
15 November 2019
in Hukum & Kriminal
0
Sempat Didatangi Polisi, Residivis Pengoplos Elpiji Tetap Beroperasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

GEREBEK GUDANG – Polisi saat menggerebek gudang pengoplos elpiji milik Dek Ana di Banjar Dinas Batupulu, Desa Panji Anom, Buleleng. Setelah itu, pengoplosan aktif lagi hingga kini

Beritafajartimur.com (Singaraja) –
Kasus dugaan pengoplosan elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram, di Banjar Dinas Batupulu, Desa Panji Anom, Buleleng, tetap beroperasi walau sempat didatangi Polsek Sukasada, beberapa bulan lalu. Ketika itu aktivitas di gudang setempat sepi.

Polisi yang masuk ke dalam gudang malah menemukan peralatan selip gabah dan belasan karung. Kini gudang itu aktif lagi, bahkan kian besar, namun tak pernah dirazia dinas terkait maupun polisi.

Menurut Wayan Dana, warga Buleleng yang sering melintas di sana, gudang pengoplosan tersebut adalah milik Kadek Yuliarthana alias Dek Ana, warga Banjar Dinas Kaja, Busungbiu, Buleleng. Dia pernah digerebek Unit Reskrim Polsek Sukasada pada 20 November 2015. Ketika itu polisi mengamankan Dek Ana beserta enam karyawannya. Selain itu polisi mengamankan ratusan tabung 3 kg dan 12 kg.

Tak hanya itu, Dek Ana adalah residivis kasus pengoplosan elpiji di gudang sewaan di Kelurahan Banjar Tegal tahun 2014. Aksi pengoplosan memakan empat korban jiwa akibat gudang meledak.

Sumber tersebut menambahkan, pemindahan isi elpiji 3 kg subsidi ke tabung kemasan 12 kg dan 50 kg non-subsidi yang dilakukan Dek Ana dan anak buahnya secara terang-terangan. Beberapa orang memindahkan elpiji dengan menyuntikkan alat khusus ke dalam tabung kosong kemasan 12 kg.

Selain itu diungkap, beberapa mobil pick-up keluar-masuk memuat elpiji berbagai kemasan ke gudang di sebelah penggilingan padi atau selip beras ini. Disebutkan pula bahwa nama Dek Ana cukup dikenal di kalangan pebisnis elpiji. Terlebih dia pernah diamankan polisi tahun 2015 lalu.

Mungkin karena punya link khusus ke oknum tertentu, usaha ilegalnya ini tetap jalan sampai sekarang, bahkan kian besar. Dia mampu memasarkan elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg ke berbagai wilayah dengan aman. Malah usaha yang diduga melanggar hukum ini terkesan dibiarkan aparat sehingga kian subur.

Hebatnya, elpiji 3 kg yang didapat Dek Ana ini berasal dari agen resmi elpiji. Elpiji tersebut disalurkan ke lokasi pengoplosan secara terang-terangan dan ada juga yang pura–pura tidak tahu padahal elpiji 3k ini seharusnya untuk masyarakat kurang mampu. Pengoplos elpiji bisa dijerat Pasal 54 subsider Pasal 53 UU Minyak dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. (BFT/SGR/Tim)

Previous Post

Polda Bali Mulai Endus “Konspirasi” Dibalik Pengurukan Jalur Hijau di Sedap Malam

Next Post

Dipuput Dua Pedanda, Upacara Nyenuk di Pura Mahawidya Dwijasrama Dwijendra Berlangsung Khidmat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dipuput Dua Pedanda, Upacara Nyenuk di Pura Mahawidya Dwijasrama Dwijendra Berlangsung Khidmat

Dipuput Dua Pedanda, Upacara Nyenuk di Pura Mahawidya Dwijasrama Dwijendra Berlangsung Khidmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

1 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

21 Mei 2026
Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
Inti Pesan dari Pidato Presiden Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia harus lebih Nasionalis, tapi bukan Chauvinistik!

Inti Pesan dari Pidato Presiden Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia harus lebih Nasionalis, tapi bukan Chauvinistik!

21 Mei 2026
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

21 Mei 2026

Recent News

Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

21 Mei 2026
Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
Inti Pesan dari Pidato Presiden Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia harus lebih Nasionalis, tapi bukan Chauvinistik!

Inti Pesan dari Pidato Presiden Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia harus lebih Nasionalis, tapi bukan Chauvinistik!

21 Mei 2026
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

21 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur