Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Terima Ketua OJK, Bamsoet Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Penjamin Polis

beritafajar by beritafajar
18 Februari 2020
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Terima Ketua OJK, Bamsoet Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Penjamin Polis
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera membentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada warga yang menanamkan uangnya di industri asuransi. Selain amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, keberadaan Lembaga Penjamin Asuransi juga mempermudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan reformasi pengawasan dan pengaturan di industri asuransi.

“Kesehatan industri asuransi Indonesia sedang menjadi sorotan lantaran skandal Jiwasraya dan ASABRI. Ditambah ketiadaan LPP, membuat penderitaan rakyat semakin besar karena ketidakjelasan nasib uang mereka. Padahal tingkat melek investasi warga Indonesia sudah cukup tinggi. Terkuaknya skandal Jiwasraya dan ASABRI ini, bukan tidak mungkin akan menyebabkan rakyat takut berinvestasi di asuransi. Karenanya, pembenahan di segala lini harus segera dilakukan. Khususnya menjalankan amanat UU No.40 Tahun 2014 tentang pembentukan LPP,” ujar Bamsoet usai menerima Komisioner OJK, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (18/2/20).

Para komisioner OJK yang hadir antara lain Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlidungan Konsumen Tirta Segara, dan Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 dan Inisitor Hak Angket Kasus Bank Century ini juga mendorong OJK untuk terus menyehatkan industri asuransi, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang diberikan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang OJK. Jangan sampai rakyat yang sudah bekerja keras mencari nafkah dan menyisihkan uangnya untuk berinvestasi di asuransi untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan, justru menghadapi kekalutan lantaran lemahnya pengawasan maupun peran dari OJK dan pemerintah dalam menertibkan industri asuransi.

“Jantung perusahaan asuransi terletak pada action plan investasi dan risk managementnya. Semakin sehat industri asuransi, akan membuat perputaran uang di pasar modal semakin besar. Sebaliknya, semakin sekarat industri asuransinya, perputaran uang juga menjadi macet. Geliat ekonomi bisa terhambat,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mencontohkan keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bisa membuat masyarakat tenang menyimpan uangnya di perbankan. Begitupun dengan sehatnya industri perbankan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan rekening maupun dana dari masyarakat.

“Data LPS per Desember 2019, total simpanan masyarakat di Bank Umum mencapai Rp 6.077 triliun, meningkat dari Rp 6.042 triliun pada November 2019. Pertumbuhan rekening dengan saldo mencapai Rp 2 miliar dan di atas Rp 2 miliar, trennya juga selalu naik. Ini menandakan tingkat melek finansial warga sebenarnya sudah baik. Tinggal bagaimana pemerintah memberikan jaminan kepada warga bahwa uang yang mereka tanamkan tidak akan menguap sia-sia,” pungkas Bamsoet. (BFT/JAK/Bam)

Previous Post

Inbound Strategi Jadi Cara Kemenparekraf Tingkatkan Daya Saing Pariwisata

Next Post

Sodomi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Badung Tangkap Fadli

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sodomi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Badung Tangkap Fadli

Sodomi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Badung Tangkap Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026

Recent News

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur