Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ambiguitas Visum et Repertum Dokter Forensik Polri, Memastikan Sekaligus Mengaburkan Sebab-Sebab Kematian Alm. Anselmus Wora

beritafajar by beritafajar
23 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ambiguitas Visum et Repertum Dokter Forensik Polri, Memastikan Sekaligus Mengaburkan Sebab-Sebab Kematian Alm. Anselmus Wora
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Oleh Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, pada tanggal 21 Februati 2020 telah mengumumkan Penghentian Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan alm. Anselmus Wora, seorang ASN pada dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Provinsi NTT, yang ditemukan mati secara tidak wajar pada tanggal 31 Oktober 2019, pukul 23.99 WITA di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kec. Pulau Ende Kab. Ende, sekaligus pengumuman hasil otopsi sebagaimana tertuang di dalam Visum Et Repertum Nomor: R/023/VeR/XII/2019/Pusdokkes, tertanggal 18 Desember 2019.

Pengumuman Penghentian Penanganan kasus ini ibarat petir di siang bolong bagi Masyarakat Kota Ende dan para Diaspora NTT di Jakarta, karena dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan gelar perkara dan hasilnya merekomendasikan bahwa kasus Dugaan Pembunuhan korban alm. Anselmus Wora, dihentikan penyidikannya, karena tidak cukup bukti” yang mengarah pada dugaan pembunuhan dengan merujuk kepada Visum Et Repertum (VER) Dokter Spesial Ahli Forensik Pudokkes Polri dr. Ni Luh Putu Eny Astuty Sp.F.

Padahal Visum Et Repertum (VER) Nomor : R/023/VeR/XII/2019/Pusdokkes, tanggal 18 Desember 2019, mengungkap fakta-fakta adanya luka robek pada puncak kepala sebagai akibat kekerasan tumpul, ada resapan darah pada hampir seluruh bagian bawah kulit kepala, kemerahan pada tulang dahi dan pada otak mengalami pendarahan akibat kekerasan tumpul, namun fakta-fakta yang mencengangkan itu menjadi tidak bernilai karena kesimpulan sesat dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, Sp.F mengunci dengan kesimpulan bahwa “penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjutan.

AMBIGUITAS VISUM ET REPERTUM.

Meskipun VER Dokter Spesialis Forensik Pusdokkes Polri telah mengungkap fakta adanya kekerasan tumpul pada bagian kepala alm. Anselmus Wora sebagaimana dapat dibaca pada Kesimpulan VER butir 2 b dan c, tentang pemeriksaan luar dan pada butir 3 c, d, f bahwa terjadi kekerasan tumpul pada bagian kepala, dapat menyebabkan kematian, namun anehnya  Dokter Spesialis Forensik pada butir 4 Kesimpulannya membuat kesimpulan ambigu dengan bahwa “penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjutan”.

Di lain pihak Dokter Spesial Forensik menyimpulkan bahwa trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak dapat menyebabkan kematian. Juga pada Bag. II VER tentang pemeriksaan luar memyebutkan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada (dahi, pipi, mata, hidung, mulut, dagu, telinga, dada dan perut) namun tanda-tanda kekerasan itu sulit dievaluasi. Disini Dokter Ahli mengakui adanya kekerasan tumpul pada sejumlah tempat akan tetapi sulit dilakukan evaluasi.

Sedangkan pada baguan paru-paru dan jantung di dalam VER disebutkan bahwa pemeriksaan Patologi Anatomi di Instalasi Anatomi Patologi RSUD Prof. W.Z Johanes Kupang dikatakan pada potongan paru-paru dan jantung tidak didapatkan kelainan nyata pada sampel jaringan paru. Lalu mengapa Ahli Forensik Polri dr. Arif Wahyono Sp.F dihadirkan sebagai second opinion (pembanding) mengatakan bahwa korban meninggal akibat penyakit jantung, artinya memperlemah VER Dokter Forensik dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, Sp.F.

SECOND OPINION dr. ARIEF WAHYONO, Sp.F. MENEGASIKAN VER.

“Pendapat dr. Arief Wahyono, Sp.F sebagai second opinion hanya memperkeruh hasil VER dimana korban (alm. Anselmus Wora), dikatakan penyebab alm. Ansel Wora meninggal ada pada penyakitnya sendiri bukan karena pengaruh benda tumpul di kepala. dr Arif mengatakan, kekerasan tumpul yang terjadi di kepala korban dan pendarahan otak tidak ada kaitannya, karena jika kematian akibat pembunuhan maka seharusnya tengkorak kepala korban rusak.

Terdapat 3 (tiga) pihak yang secara sistematis bersikap saling melengkapi untuk memperlemah hasil penyidikan kearah tidak terungkapnya sebab-sebab kematian karena dugaan pembunuhan,  masing-masing :

Dari sisi Penyidik :
Hasil VER tertanggal 18 Desember 2019 mengungkap fakta-fakta adanya kekerasan tumpul sebagai penyebab kematian tetapi justru Penyidikannya dihentikan, padahal tidak ada urgensi untuk menutup penyidikan kasus ini selain karena belum ditetapkan siapa tersangkanya, juga Penyidik belum mendalami dan mengelaborasi keterangan saksi di TKP dan temuan otopsi tentang kekerasan tumpul pada kepala korban.

Dari sisi Ahli Forensik dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, Sp.F terdapat sikap ambigu, dimana ada temuan fakta-fakta kekerasan benda tumpul pada kepala korban dapat menyebabkan kematian tetapi ada juga pernyataan bahwa penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut.

Di sini nampak sikap tidak jujur dari dr. Ni Luh Putu Eny Astuty Sp.F, yang meskipun sudah tahu bahwa jenazah yang sudah dikubur kurang dari 1 bulan atau sudah  20 (dua puluh) hari kondisinya sudah mengalami pembusukan lanjut, karenanya otopsi jenazah sudah tidak mungkin dapat dilakukan, namun Dokter tetap memaksakan diri melakukan Ekshumasi dan Otopsi jenazah alm. Anselmus Wora.

Di samping itu dua dokter dari satu Institusi mengeluarkan pendapat berbeda, artinya dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, Sp.F kesimpulannya dalam VER sedangkan Second Opinion dr. Arief Wahyono, Sp.F, dikatakan bahwa kematian korban alm. Anselmus Wora bukan disebabkan oleh kekerasan tumpul sebagaimana dimaksud dalam VER, akan tetapi disebabkan oleh penyakit jantung yang diderita oleh alm. Anselmus Wora. Ini sebagai pedapat yang sekaligus membantah VER yang menyatakan bahwa pada potongan paru-paru dan jantung tidak didapatkan kelainan nyata.

Dengan demikian Kesimpulan dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, Sp.F, pada VER sangat paradoksal dan ambigu, tidak netral, tidak profesional dan tidak taat pada Kode Etik Kedokteran karena menegasikan fakta-fakta adanya kekerasan tumpul yang dapat menyebabkan kematian. Dengan kata lain, Ekshumasi dan Otopsi jenazah alm. Anselmus Wora tidak bertujuan untuk mengungkap kebenaran materil tetang sebab-sebab kematian korban, melainkan hanya untuk kepentingan lain di luar kepentingan penegakan hukum.**

 

Previous Post

Pangdam IX/Udayana: Prajurit yang Telah Disumpah Harus Paham Tupok TNI AD

Next Post

Polisi dan Masyarakat Kubur Bangkai Babi yang Dibuang di Sungai Subak Umalas, Canggu

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polisi dan Masyarakat Kubur Bangkai Babi yang Dibuang di Sungai Subak Umalas, Canggu

Polisi dan Masyarakat Kubur Bangkai Babi yang Dibuang di Sungai Subak Umalas, Canggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

5 Mei 2026
Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

5 Mei 2026
Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

5 Mei 2026

Recent News

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

5 Mei 2026
Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

5 Mei 2026
Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur