Beritafajartimur.com (Bangli)
Hari Kedua Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli tindak 47 pelanggar, hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, SH, Jumat (24/7).
Kasat Lantas Ketut Sukadana menuturkan Operasi patuh lempuyang ini di gelar untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli dalam operasi ini Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait laiinnya diantaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Peropam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi.
“Dari pelaksanaan operasi selama dua hari dari kemari 23 Juli hingga hari ini 24 Juli kami menindak 47 pelanggar diantaranya 12 tilang dan 35 teguran,”ujarnya.
Ia menambahkan pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan Preventif dengan memberikan pembinaan dan penyluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara namun tidak mengesampingkan tindakan Represif atau penegakan hukum.
“Tilang kami berikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalulintas maupun menyebabkan vatalitas kecelakaan diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus lalulintas dan pengendara dibawah umur,”tandasnya.(BFT/BAG/Tribrata)









