Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Tidak Menggunakan Masker Tim Gabungan Yustisi Denpasar Tindak Tegas Pelanggar Prokes

beritafajar by beritafajar
19 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Tidak Menggunakan Masker Tim Gabungan Yustisi Denpasar Tindak Tegas Pelanggar Prokes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Tim Gubungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penegakan hukum kali ini mengambil lokasi di seputaran Jl Buton, Jln Pulau Nias dan seputaran Pasar Sanglah.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penegakan hukum terkait Pergub Prokes harus terus dilakukan, mengingat penyebaran Covid- 19 terus bertambah pada transmisi lokal. “Agar kasus Covid-19 tidak bertambah banyak maka protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat dan disiplin,” ujarnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menemukan 6 orang melanggar. Empat orang langsung di denda di tempat sebesar Rp 100 ribu dan 2 orang kali terpaksa di amankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Hal itu dilakukan karena selain tidak menggunakan masker 2 orang tersebut tidak membawa identitas. Untuk tindakan selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan. Dengan demikian mereka akan memahami kesalahan mereka sehingga tidak melanggar kembali.

Menurutnya penegakan Pergub ini bukan semata mata untuk mencari kesalahan masyarakat atau asal mendendanya. Namun kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa protokol kesehatan itu wajib untuk diikuti dan dilaksanakan. Selain menjaga kesehatan diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan juga dapat melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19.

Jangan sampai hanya satu orang yang melanggar akan berdampak bagi banyak orang. Maka dari itu pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut jika masih ada yang melanggar sesuai Pergub No 46 akan dikenakan sanksi Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker. Sayoga menegaskan denda tersebut langsung masuk ke rekening khas daerah. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan bertanya-tanya uang denda itu masuk kemana. “Jika semua masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan tentu sanksi denda itu tidak akan ada, oleh karena itulah mari bersama sama berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ajaknya. (BFT/DPS/Ayu/hms).

Previous Post

Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 Bertambah 19 Orang, 2 Pasien Dinyatakan Meninggal 

Next Post

WNA Prancis, Frederic Ditemukan Tak Bernyawa Di Villa Sewaannya

beritafajar

beritafajar

Next Post
WNA Prancis, Frederic Ditemukan Tak Bernyawa Di Villa Sewaannya

WNA Prancis, Frederic Ditemukan Tak Bernyawa Di Villa Sewaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

29 Juli 2026
Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards

Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards

29 Juli 2026
Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

28 Juli 2026
Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

28 Juli 2026

Recent News

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

29 Juli 2026
Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards

Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards

29 Juli 2026
Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

28 Juli 2026
Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

28 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur