Beritafajartimur.com (Labuan Bajo, NTT) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, hingga saat ini belum juga melakukan penerbitan 65 sertifikat milik warga Transmigrasi Lokal (Translok), Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Padahal Dewan Perwakilan Manggarai Barat (DPRD) sudah mengucurkan anggaran senilai ratusan juta untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Selain itu, warga Translok sudah beberapa kali bolak balik menemui Kepala Kantor Pertanahan Mabar Abel Asamau di kantornya untuk menanyakan perkembangan proses sertifikat. Namun, Abel hanya menjawab tunggu dan bersabar karena masih dalam proses.
Sikap BPN Mabar ini menuai reaksi marah dari warga Translok. Rencananya, warga akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Mabar. “Anggaran ini sejak pak Blasius Jeramun masih menjabat sebagai ketua DPRD Mabar. Beliau mengatakan Dewan Mabar mengucurkan anggaran ratusan juta untuk menerbitkan sertifikat tapi sudah mau hampir 3 tahun BPN belum juga terbit sertifikat. Ada apa di BPN. Kami minta DPRD Mabar segera panggil itu Kepala BPN Mabar,” ujar Rio.
Secara terpisah, mantan kepala BPN Mabar, Made Anom menjelaskan bahwa anggaran untuk penerbitan sertifikat pengganti untuk 65 orang, BPN hanya menerima sekitar 30 an juta bukan ratusan juta seperti yang diklaim Blasius Jeramun. “Dana tersebut tidak sampai ratusan juta. anggaran tersebut sekitar 30 an juta,” ujarnya.
Soal ini, Nakertrans Mabar belum bersuara berapa sesungguhnya jumlah dana yang diserahkan kepada BPN Mabar. Karena menurut mantan Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun masih ngotot bahwa ada ratusan juta. Wartawan media ini mencoba menemui Kadis Nakertrans Mabar, Wis Dulla, namun pihaknya belum mau bersuara. Wis Dulla masih menunggu sekertarisnya untuk berbicara. “Tunggu sekertaris saya ya yang tahu soal itu,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2020.(BFT/LBJ/Tim)











