Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Abai Melaksanakan Prokes, Tim Yustisi Berikan Sanksi Denda Bagi Pelanggar

beritafajar by beritafajar
24 Januari 2021
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Abai Melaksanakan Prokes, Tim Yustisi Berikan Sanksi Denda Bagi Pelanggar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jembrana-Bali)
Guna mencegah laju penyebaran COVID-19, Kodim 1617/Jembrana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan
operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat Jembrana.

Operasi yustisi yang dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan di Kabupaten Jembrana menyasar lokasi pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi saat ini adalah di Pertigaan Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana Minggu ( 24/01/2021 ).

Nampak hadir dalam pelaksanaan patroli Gabungan tersebut melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Personel Polsek Negara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Loloan Timur, Personel Satpol PP Kabupaten Jembrana, Personel BPBD Kabupaten Jembrana, Personel Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana serta Pecalang Desa Adat Yeh Kuning.

Meski kerap dilakukan operasi yustisi, namun masih banyak ditemukan warga yang terjaring dalam operasi tersebut, hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Gunung Agung Kelurahan Loloan Timur Jembrana tercatat 19 (Sembilan Belas) orang pelanggar 2 (Dua) orang yang tidak menggunakan masker langsung ditindak tegas oleh petugas gabungan dengan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan 17 (Tujuh belas) orang menggunakan masker namun tidak sesuai dengan pemakaian diberi tindakan berupa teguran dan push up.

Hal ini dibenarkan oleh Perwira Tertua Kodim 1617/Jembrana yaitu Letda Inf Saifudin Zuhri saat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Dirinya mengatakan pada gelar operasi saat ini ada 19 (Sembilan Belas) orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

“Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak membawa masker berupa denda sebesar Rp. 100.000 dan tindakan lain berupa teguran dan push up kepada masyarakat yang memakai masker tetapi tidak sesuai fungsinya,” tegas Letda Inf Saifudin Zuhri.

Selain tindakan tim gabungan juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat melaksanakan Protokol Kesehatan “3M” diantaranya adalah selalu memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan di air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter jika berinteraksi dengan orang lain.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga diri dan menjaga keluarga dan tentunya sebagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat.(BFT/JEM/Penrem)

Previous Post

Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh Bertambah 63 Orang dan Kasus Positif Bertambah 82 Orang

Next Post

Wagub Cok Ace Apresiasi Gerakan dari Komunitas Bhakti Ring Pertiwi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wagub Cok Ace Apresiasi Gerakan dari Komunitas Bhakti Ring Pertiwi

Wagub Cok Ace Apresiasi Gerakan dari Komunitas Bhakti Ring Pertiwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

10 Mei 2026
Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

10 Mei 2026
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Recent News

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

10 Mei 2026
Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

10 Mei 2026
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur