Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Langkah Persuasif Penegakan Prokes Kelurahan Padangsambian, Satgas Gabungan Bagikan Nasi Bungkus Dan Masker

beritafajar by beritafajar
2 Februari 2021
in Daerah
0
Langkah Persuasif Penegakan Prokes Kelurahan Padangsambian, Satgas Gabungan Bagikan Nasi Bungkus Dan Masker
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2).

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor: 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan pada Selasa (2/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 5 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor: 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 2 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna. Pun demikian, pada kegiatan kali ini turut dikedepankan langkah persuasif dengan membagikan masker sebagai langkah pembinaan. Dalam kesempatan yang sama turut dibagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pelintas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian, khususnya di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya. (BFT/DPS/Hms)

Previous Post

Kasdam IX/Udayana Pimpin Rakor Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar

Next Post

Ganggu Akses Jalan, Pohon Waru Di Jalan Subak Dalem Ditebang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ganggu Akses Jalan, Pohon Waru Di Jalan Subak Dalem Ditebang

Ganggu Akses Jalan, Pohon Waru Di Jalan Subak Dalem Ditebang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026

Recent News

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur