Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penerapan UU Cipta Kerja untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

beritafajar by beritafajar
21 April 2021
in Hukum & Kriminal, Nasional & Internasional
0
Penerapan UU Cipta Kerja untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)– Implementasi aturan turunan UU Cipta Kerja menjadi harapan dari beberapa pihak, agar pemulihan ekonomi dapat berjalan cepat dan berdampak bagi masyarakat. Akan tetapi, hingga saat ini masih ada elemen masyarakat yang belum memahami urgensi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya.

Untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat, Yayasan Bina Desa Sentra Ekonomi Bisnis (Bidaseb) menyelenggarakan webinar dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Aturan turunan UU Cipta Kerja” pada Rabu (21/04) pukul 14:00 WIB.

Acara tersebut menghadirkan narasumber yaitu Abdullah Mansyur (Tenaga Ahli Baleg DPR RI) dan Ade Irfan Pulungan (TA Utama KSP).

Abdullah Mansyur mengatakan, UU Cipta Kerja memang inisiatif Pemerintah dan masuk prolegnas prioritas pada tahun 2020, kemudian masuk ke DPR RI bulan Februari 2020. Dari UU Cipta Kerja direncanakan ada 57 yang sudah ada turunannya berupa 49 PP dan 5 Perpres.

“Yang tersisa masih ada 2 RPP dan 1 perpres. RPP yang belum turun harus didorong oleh pemangku kepentingan yakni RPP Badan Bank Tanah karena penting dan banyak konflik agraria, didalamnya akan mengatur tanah untuk kepentingan pembangunan. Kedua, RPP harmonisasi dan sinkronisasi perundang-undangan sering terjadi tumpang tindih peraturan. Ketiga, Perpres Pengembangan jasa konstruksi,” ujarnya.

Hal ini juga didukung dengan pernyataan Ade Irfan Pulungan bahwa, pada intinya UU Cipta Kerja memang keinginan dari Pemerintah dan inisiatif Presiden Joko Widodo untuk melakukan terobosan dalam percepatan pemulihan ekonomi dan bagaimana melihat serta memandang regulasi.

Dari segi investasi, Indonesia menarik di mata investor dari dalam dan luar negei. Akan tetapi, karena kompleksitas aturan menyebabkan mereka mempertimbangkan investasi tersebut.

“UU Cipta Kerja ini juga menunjukkan keberpihakan pada masyarakat meskipun efeknya tidak terlihat secara cepat, seperti filosofi makan sambal yang langsung terasa pedasnya. Sudah banyak investor yang masuk padahal UU ini masih masuk dalam uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya. (Red).

Previous Post

Covid-19 di Kota Denpasar Kasus Sembuh Bertambah 76 Orang, Kasus Positif Bertambah 70 Orang

Next Post

Sat Reskrim Polres Tabanan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sat Reskrim Polres Tabanan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Sat Reskrim Polres Tabanan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Di Tengah Ketidakpastian Kondisi Global, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Di Tengah Ketidakpastian Kondisi Global, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga

6 Mei 2026
Buka Baliyoni Group Solution Day 2026, Sekda Dewa Indra Tekankan IAPI Menjadi Kekuatan Penggerak Pembangunan Bali

Buka Baliyoni Group Solution Day 2026, Sekda Dewa Indra Tekankan IAPI Menjadi Kekuatan Penggerak Pembangunan Bali

6 Mei 2026
90 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

90 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

6 Mei 2026
Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026

Recent News

Di Tengah Ketidakpastian Kondisi Global, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Di Tengah Ketidakpastian Kondisi Global, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga

6 Mei 2026
Buka Baliyoni Group Solution Day 2026, Sekda Dewa Indra Tekankan IAPI Menjadi Kekuatan Penggerak Pembangunan Bali

Buka Baliyoni Group Solution Day 2026, Sekda Dewa Indra Tekankan IAPI Menjadi Kekuatan Penggerak Pembangunan Bali

6 Mei 2026
90 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

90 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026

6 Mei 2026
Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur