Beritafajartimur.com (Tabanan-BALI) | Tepat tengah malam, pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekitar pukul 24.00 Wita, Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi, S.H., bersinergi dengan Tim Sar (BPBD Tabanan) memimpin evakuasi Korban bunuh diri di kedalaman 200 meter, pada Jembatan Titi Gantung Banjar Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kec.Marga, Kab.Tabanan,
Setelah berhasil dievakuasi diketahui Korban bernama I Made Endra, laki, umur 17 tahun, pekerjaan Pelajar, Hindu, Bali, alamat Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kec. Petang, Kab. Badung
Hasil penyelidikan dengan menggali keterangan dari para Saksi yang kebetulan melintas di TKP menyebutkan bahwa “ Korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri, dari atas jembatan dengan kedalaman 200 meter,
Kronologis Kejadian
Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, Korban pamit kepada Bapaknya untuk berangkat ke Sekolah di SMK Mengwi Badung dengan mengendarai SPM Honda Beat DK 5143 FBZ, kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, dari pihak Sekolah menghubungi orang tua korban dan menjelaskan bahwa korban sudah 1 Minggu tidak pernah masuk sekolah tanpa keterangan.
Atas informasi yang diterima dari pihak sekolah selanjutnya Bapak korban menghubungi nomor HP korban dan mendapat jawaban bahwa korban mengaku nya sedang berada di daerah Sembung Mengwi Badung, dan sekitar pukul 19.00 Wita korban mengirim WA kepada ibunya yang isinya ” Meme sing demen ngelah panak care tiang ” (ibu ga suka ya punya anak seperti saya),
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wita, Bapak korban kembali menghubungi korban dengan tujuan ingin mengetahui posisi korban, korban mengatakan sedang berada di Cau Belayu.
Beberapa menit kemudian HP korban tidak aktif, hingga akhirnya sekitar pukul 21.00 Wita Bapak korban mendapat informasi dari I Gusti Ngurah Agung Putrawan bahwa korban diduga menceburkan diri dari jembatan Titi Gantung Cau Belayu kedalaman 200 meter.
Atas berita tersebut orang tua korban mendatangi TKP dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga via telepon.
Dengan adanya laporan via telpon tersebut, selanjutnya Piket Pawas Polsek Marga bersama piket Opsnal mengecek ( mendatangi TKP) (tempat kejadian) guna memastikan kebenarannya. Selanjutnya Piket Pawas dari TKP melaporkan kepada Kapolsek Marga. Kemudian Kapolsek Marga menghubungi petugas BPBD Tabanan untuk minta bantuan,
Sekira pukul 24.30 Wita korban berhasil dievakuasi, korban langsung dinaikkan ke Ambulans dibawa ke RS Mangusada Kab.Badung untuk dilakukan pemeriksaan medis yang ditangani oleh dr. Agus Desi Artama dan dr. Inten Widiastari,
Hasil pemeriksaan pada telinga korban Kanan dan kiri mengeluarkan darah. Mulut mengeluarkan muntahan, Siku dan pergelangan tangan patah, Lebam pada pinggang kanan, Patah pada pinggang kanan, Lecet pada betis kiri, Muka bengkak dan Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Motif kejadian diduga korban memiliki masalah keluarga hingga mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri dari atas jembatan.(BFT/TAB/Amr)










