Beritafajartimur.com (Tabanan-BALI) | Tim Penelitan STIK Lemdiklat Polri mengadakan kunjungan kerja ke Polres Tabanan. Tim diterima Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., bersama jajarannya di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan pada pukul 11.40 WITA, Senin (11/10/2021).
Kegiatan penelitian Tim STIK Lemdiklat Polri dengan tema: “Strategi pencegahan berita hoax terkait dengan radikalisme dan terorisme”, dilaksanakan oleh Kombes Pol Irfing Jaya, S.I.K., Kombes Pol Kurnianto Purwoko, S.H., AKBP Nurahmi Syafridawati, S.H., Pembina TK I Dr Ilham Prisgunanto, S.S., M.Si, dan Penata TK I Drs Rahmadsyah Lubis, M.Pd.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya mengundang kalangan Eksternal, yang terdiri dari
Kadis Kominfo Pemda Tabanan,
Perwakilan FKUB H. Anwar Haryono, Ketua Pewarta Tabanan,
Perwakilan Kejaksaan,
Perwakilan Depag Tabanan, dan
Kasihumas Pemkab Tabanan.
Sedangkan pejabat Polres Tabanan yang hadir, selain Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., juga
PJU Polres Tabanan diantaranya Waka Polres Tabanan, Kabagops, Kabag SDM, Kabaglog, Kasat Intel, Kasatnarkoba, Kasatbinmas, Kasatsamapta, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kapolsek Tabanan, Kapolsek Kediri, Kapolsek Kerambitan dan Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.
Dihadapan Tim Penelitian Lemdiklat Polri, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra yang membuka acara mengucapkan selamat datang kepada Tim di Polres Tabanan dalam rangka penelitian penggunaan Medsos dengan tema: _Strategi pencegahan berita hoax terkait dengan radikalisme dan terorisme_.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dan ikut untuk mensukseskan kegiatan ini.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol Irfing Jaya, S.I.K., pada intinya menyampaikan,“ pada tahun 2019 Kapolri memberikan pesan pengkajian tentang radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Penelitian dilaksanakan di 4 Polda yang pernah dan yang terkait dengan masalah terorisme yaitu di Polda Sulteng, Polda Riau, Polda Bali dan Polda Sumsel.
Penelitian ini akan menjadi masukan kepada Mabes Polri. Sedangkan pokok permasalahan yang akan dicari yaitu semacam berita hoax, faktor mendukung berita hoax serta sinergitas Polri dengan masyarakat dalam menanggulangi adanya berita hoax ini.
“Berita Hoax merupakan berita palsu yang sekarang ini sedang marak di kalangan masyarakat. Fenomena hoax bukan lagi hal yang jarang terjadi khusus-nya di media sosial. Hoax dapat membuat masyarakat resah karena informasi yang tidak di ketahui kebenarannya. Maka seiring dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi juga membuat hoax dapat beredar dengan cepat di masyarakat melalui media sosial, Hoax adalah informasi sesat dan berbahaya,” tegasnya.
Acara selanjutnya Tim melakukan pendalaman dari kalangan Eksternal dan internal, selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib dan lancar.(BFT/TAB/Amr/Editor: Donny Parera)










