Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Gayung bersambut, usulan Warga NTT perantauan kepada istri Gubernur NTT Nyonya Julie Sutrisno Laiskodat pada momen perayaan Ulang Tahun ke-36 Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali, di Denpasar, Sabtu (18/09/2021) silam agar dibuatkan e-KTP bagi warga perantauan D3. Kala itu Bunda Flobamora Bali berjanji akan melaporkan permintaan warga tersebut ke Pemerintah Provinsi NTT agar meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT untuk _Jemput Bola_ supaya bisa mendatangi daerah-daerah yang terdapat warga NTT untuk dibuatkan program perekaman identitas diri di wilayah itu. Selain hemat biaya, warga bersangkutan tidak perlu bolak balik ke daerahnya hanya untuk bikin e-KTP.
Rupanya dengan cepat mendapat tanggapan pemerintah daerah asal perantau NTT yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan kedatangan rombongan Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Kadis Dukcapil dan ketua Komisi 1 DPRD TTS yang malam hari ini diterima secara adat oleh warga masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Lais Manekat, TTS di Denpasar, Minggu malam (16/10/2021).
Rombongan yang dipimpin Sekda TTS Marthen Selan, SH., tersebut terdiri dari Kadis Dukcapil Apris A Manafe, SE, M.Si., Sekdis Dukcapil Abner M. Tahun, S.Sos., dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten TTS Dr. Uksam Selan ditambah 13 orang staf ASN Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) TTS
Adapun tujuan kedatangan rombongan pejabat dari Kabupaten TTS tersebut untuk melakukan perekaman identitas diri bagi 1100 warga TTS yang ada di Bali.
Perekaman identitas diri ini akan berlangsung tiga hari. Mulai Senin s.d. Rabu (17. s.d. 19 Oktober 2021). Diharapkan setiap hari tim dari Disdukcapil akan melayani paling sedikit 300 orang.
Seusai acara penerimaan, kepada media beritafajartimur.com., Sekda Marthen Selan menjelaskan bahwa,” apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten TTS ini adalah bentuk kehadiran pemerintah bagi rakyatnya yang ada di perantauan. Sekaligus bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan harkat dan martabat warganya selama di perantauan. Harkat dan martabat ini kan cakupannya luas karena menyangkut hajat hidup juga. Kan logikanya apabila mereka telah memiliki identitas jelas melalui kepemilikan e-KTP, maka mereka bisa bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di perantauan. Yang pada gilirannya mereka akan meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Sekda.
“Maka kepada warga TTS yang ada di Bali agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk datang melakukan perekaman identitas diri. Daripada membuang-buang waktu, tenaga dan biaya jika harus pulang ke kampung hanya untuk mengurus KTP kan mendingan kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya untuk mendapat KTP. Ingat ini kesempatan yang bisa dikatakan langka. Karena belum tentu pemerintah akan melakukan hal yang sama dalam kurun waktu dua atau tiga tahun mendatang, pelayanan seperti ini dilaksanakan di Bali lagi,” Ia mengingatkan.

Saat ditanya, apakah pihaknya akan melakukan pelayanan seperti ini di daerah-daerah lain yang ada warga perantauan asal TTS? “Itu tergantung permintaan masyarakat di wilayah itu. Yang jelas setelah Bali nanti awal tahun 2022 kami akan ke Sanggau, Kalimantan untuk pelayanan yang sama. Dan tentu saja hal itu dilakukan sepanjang aturannya memungkinkan untuk perekaman identitas diri di luar daerah asal perantau. Jadi selama aturan membolehkan maka sebaiknya digunaka dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Di lain pihak, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten TTS Dr.Uksam Selan, menjelaskan bahwa,” munculnya kasus warga perantauan TTS yang tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti kepemilikan KTP lebih dominan disebabkan karena pada saat meninggalkan daerah asal atau kampung halamannya yang bersangkutan belum cukup umur untuk dibuatkan e-KTP,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IKB Flobamora Yulius Diaz sangat apresiatif terhadap kehadiran Tim Perekaman Identitas Diri yang dipimpin Sekda TTS,” Jelas kami sangat apresiatif langkah-langkah kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten TTS. Ini yang kita tunggu-tunggu sejak lama,” jelas Yusdi.
Sembari mengingatkan bahwa saat perekaman identitas diri nanti agar data-data warga benar-benar valid untuk menghindari data yang tidak jelas dan tidak benar. “Contohnya, ada kasus warga yang mengaku disini belum nikah. Tahu-tahu sudah menikah disana. Ini kah parah,” pungkasnya. (Donny Parera)











