Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Kebijakan Pemerintah untuk membuka kembali pariwisata Bali patut diapresiasi. Dampaknya Pariwisata pasti bergeliat kembali, dijamin !! Meski PPKM kembali diperpanjang hingga tanggal 1 November 2021. Tercatat, 54 Kabupaten/Kota berada pada level 2. Dan 9 Kabupaten Level 1.
Sementara _Open Border_ Bandara Ngurah Rai sejak tanggal 14 Oktober 2021 dibuka, namun belum ada kedatangan Wisman (Wisatawan mancanegara, red) dari 19 negara yang telah dinyatakan boleh masuk tersebut.
“Disisi lain, kami Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB, red) tentu menyambut baik _Open border_ tersebut. Hanya saja ada 2 hal kebutuhanĀ esensialĀ yang memerlukanĀ kebijakan afirmatif berupa pelonggaran Jam buka di destinasiĀ hingga pukul 23.00Ā danĀ Dine In (makan ditempat ) diupayakan maksimal 60%Ā sehingga ekonomi masyarakat bisa berputar,” papar Ketua APPMB I Wayan Puspa Negara, didampingi Sekretaris Wayan Dekron Mardika, Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut dikatakan Puspa Negara,” Selama ini ekonomi di destinasi tidak bisa berputar karena ketika Jam kegiatan mulai start/buka pukul 20.00 Wita tapi ditutup pukul 21.00 Wita. Artinya jam buka/tutup hanya berselang satu jamĀ sehingga kondisi ini menjadi sepi & mati. Maka seiring dengan dibukanya Border sebaiknya di destinasi wisata kerakyatan seperti Kuta, Legian, Seminyak yang selama ini kondisinya sudah sekarat sebaiknyaĀ jam buka diperpanjang. Meski PPKM diperpanjang hingga 1 November agarĀ jam buka lapak-lapak masyarakat dilonggarkan hingga pukul 23.00 Wita dan dine in dimaksimalkan hingga 60% dengan demikian dijamin perekonomian kembali bergeliat,” cetusnya.
Sejatinya jika nanti Wisman telah masuk Bali makaĀ jam buka hingga pukul 23.00 dan Dine in maksimal 60%, iniĀ menjadi Pelengkap penting dalam layanan destinasi karenaĀ Wisnan punya kebiasaan makan malam/Dinner (buffet maupun alacarte)Ā yang biasanya dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 malam. Hal inilah yang harus diformulakan sebagai kebijakan pelonggaranĀ jam buka yang berbanding lurus dengan penguatan kebijakan _open border_.
“Jadi kami APPMB memohon kepada Mendagri dan Gubernur Bali untuk menerbitkan SE pelonggaran jam buka hingga pukul 23.00 dan Dine In hingga 60% karena dengan demikian Pariwisata kerakyatanĀ pasti bergeliat,” tutup Wayan Puspa Negara.
Karantina 5 Hari Akibatkan Wisman dari 19 Negara Belum Masuk ke Bali
Sementara terkait Wisman dari 19 negara yang diharapkan untuk datang ke Bali sejak pariwisata dibuka 14 Oktober 2021 lalu dan belum ada yang masuk, menurut Wayan Puspa Negara kemungkinan ada kaitannya dengan kebijakan karantina 5 hari itu yang memberatkan. “Jujur saja kebijakan mewajibkan karantina 5 hari tersebut saya yakin menjadi kendala para wisman untuk datang ke Bali. Sementara di negara tetangga kita Thailand tidak ada karantina, ya jelas mereka mungkin lebih memilih kesana,” sesal Puspa Negara.
Ia kemudian meminta pemerintah agar pertimbangkan dengan baik kewajiban karantina yang dinilai terlalu lama tersebut. “Kebijakan itu sama artinya kita membuka tali kita menutup kembali. Jadi untuk apa dibuka dong kalau seperti itu kebijakannya?,” tanyanya, heran. (Donny Parera)











