Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom.
Acara penilaian ini berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin, 15 November 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga turut menghadirkan Tim Agen Perubahan dan
Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Bali. Selama 20 menit, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali berhasil memaparkan hasil kerja keras Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM selama satu tahun ini.
Setelah sesi paparan oleh Kepala Kantor Wilayah dilaksanakan sesi evaluasi oleh 2 (dua) orang
evaluator yang berlangsung dalam waktu 40 menit. Nadjamuddin Mointang dan M.Hariz Arianto selaku Tim Evaluator Kemenpan-RB tampak antusias dengan Pemaparan yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Bali. Dalam diskusinya, Tim Evaluator menanyakan terkait dengan isu-isu viral
yang terjadi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Selain dengan isu-isu viral, Tim Evaluator juga menanyakan mengenai Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang dibentuk dalam memberikan Pelayanan Publik di Masyarakat Desa.
“Kami mempunyai Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa atau yang disebut dengan
Posyankumhamdes yang bertujuan untuk Merespon Cepat Masalah Hukum di Masa Pandemi,” ujar Jamaruli Manihuruk.
Posyankumhamdes tersebut merupakan inovasi unggulan Kanwil Kemenkumham Bali dengan menempatkan Paralegal Desa, Paralegal
Komunitas dan Mahasiswa termasuk dengan Penempatan Mahasiswa KKN dari Program Kemenkumham Masuk Desa yang sebelumnya diberikan pelatihan terkait dengan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Bisa dikatakan Posyankumhamdes itu merupakan Miniatur dari Kanwil Kemenkumham Bali,” ucap
Jamaruli Manihuruk.
Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa pertama kali dilaunching pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM dan Gubernur Bali sebanyak
121 Desa dan hingga saat ini Posyankumhamdes berjumlah sebanyak 354 Desa pada 57 Kecamatan di 9 Kabupaten/Kota.
Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa juga telah di Replikasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan menempatkan Pos Pelayanan Hukum di Tempat Ibadah dan Tokoh Adat di Provinsi Papua. Selain itu, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa
dijadikan Kajian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM untuk
dapat diterapkan di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, dalam hal ini sangat optimis dengan Penilaian Desk Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional. Pihaknya yakin dengan kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pasti Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).(BFT/DPS/Editor: Donny Parera)








