Beritafajartimur.com (Buleleng-BALI) | Berawal dari beredarnya video disalah satu medsos youtube oleh akun “Putra Kumara” tentang adanya dua orang anak perempuan yang sedang berkelahi, yang diupload pada hari Minggu tanggal 21 Nopember 2021 sekira pukul 21.00 wita dan menjadi viral di media social.
Menyikapi beredarnya video tersebut, kemudian Unit Tim Ciber Polres Buleleng melakukan penyelidikan dengan intensif untuk mengetahui orang-orang yang terekam dalam video. Dan dari hasil penyelidikan diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 17.00 wita di wilayah Pantai Penarukan.
Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui bahwa yang terekam dalam video tersebut yang menggunakan celana putih adalah seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah pertama sebut saja dengan nama panggilan “Wangi“ begitu juga terhadap perempuan yang menggunakan celana merah sebut aja dengan nama panggilan “Kumbang”.
Kejadian tersebut berawal “Wangi” yang dihubungi via WhatsApp oleh “Kumbang” yang dalam percakapan di WA saling tuduh telah menjelekkan salah satu dari teman baik dari “Wangi” dan “Kumbang“ yang berakibat perselisihan paham di WA dan terjadilah tantangan dari “Kumbang” untuk berkelahi sehingga kejadian perkelahian terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Nopember 2021 sekira pukul 17.00 wita di Pantai Kerobokan, Desa Kerobokan, Kecamantan Sawan.
Pada saat kejadian beberapa orang yang hadir di kejadian tersebut dan sebut saja salah satunya bernama “Kembang” umur 15 tahun, melakukan perekaman dengan menggunakan handphone dan setelah kejadian, hasil rekaman tersebut dikirimkan ke temannya “ Rumba” (bukan nama sebenarnya) melalui media WhatsApp. Tujuan “Kembang” melakukan perekaman dan dikirimkan ke “ Rumba” yang kemudian dipergunakan di status Story akun media social terutama di WhatsApp.
“Diketahui motif kejadian perkelahian tersebut karena adanya permasalahan rebutan laki-laki (cowok), dan kasus ini sudah dilakukan penyelesaian antara kedua belah pihak dengan melibatkan kedua orang tua masing-masing dan telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kejadian yang sama,” ucap Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H., M.Si., saat press release yang dilaksanakan pada Senin, 22 Nopember 2021 di Mapolres Buleleng.(BFT/BUL/Hms)










