Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Advocat Togar Situmorang: Terkait Kasus Hukum Menimpa Wartawan, Kepolisian Dahulukan Restorative Justice

beritafajar by beritafajar
23 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Advocat Togar Situmorang: Terkait Kasus Hukum Menimpa Wartawan, Kepolisian Dahulukan Restorative Justice
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Togar Situmorang,
SH.,MH., MAP., C.Med.,CLA, dari Law Firm Togar Situmorang saat memberi keterangan pers terkait masalah ini di Kantornya, Jl. Gatot Subroto Timur, Denpasar, Selasa 23 November 2021.

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Selasa 23 November 2021. Advocat Togar Situmorang,
SH.,MH., MAP., C.Med.,CLA, bersama Teamnya dari Law Firm Togar Situmorang mendatangi Polres Klungkung pada Senin 22 November 2021 guna penyelesaian Permasalahan Hukum yang terjadi terhadap Saudara Indrijanto Djunaedi alias Anto, wartawan Koran Siasat Kota yang sedang ada masalah hukum di Polres Klungkung dan telah ditahan dengan dugaan tindak pidana UU Darurat, karena Tertangkap Tangan membawa pisau lipat di wilayah hukum Polres Klungkung sebagaimana dilansir media Pancar Pos, pada Jumat 19 November 2021. Hasil pertemuan dengan pihak Polres Klungkung, menurut Togar Situmorang bahwa saudara Anto telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dikenakan pasal Pelanggaran Undang Undang Darurat.

“Saya Togar Situmorang bersama Rekan Sejawat Saya dari _Law Firm Togar Situmorang_ telah datang secara resmi untuk Mengajukan dan Memasukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan yang bersangkutan (Anto, red) ke Polres Klungkung,” ujar Togar sang Panglima Hukum dalam keterangan resminya kepada media ini, Selasa (23/11/2021).

Di Polres Klungkung, Togar Situmorang bersama rekan juga telah bertemu dengan Tersangka Anto yang telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Undang Undang Darurat. Karena itu pihaknya akan membela Hak-Hak Saudara Anto secara persuasif dan sesuai aturan Hukum yang berlaku. Dan berharap agar permasalah ini bisa cepat terselesaikan.

“Karena itu, Kita sangat berharap kepada Pihak Kepolisian Resor Klungkung dibawah pimpinan Bapak Kapolres untuk segera menyelesaikan masalah ini,” harap Togar yang juga pengamat masalah sosial ini.

Lanjut Togar,” Dengan segala kewenangan pihak Kepolisian yang diatur didalam Undang Undang, maka Saya sebagai Pengacara memohon dan meminta agar dikedepankannya Restorative Justice dalam kasus rekan wartawan kita ini. Dimana Restorative Justice itu menjadi Pedoman dari Kepolisian sesuai Program dari Bapak Kapolri Kita yang tercinta yaitu Bapak Jendral Listyo Sigit Prabowo,” imbuh Togar.

Dan untuk penyelesaian kasus ini dikatakan Togar Situmorang,” Saya yakin Polres Klungkung akan dapat nembantu penyelesaiannya. Karena perlu dipertimbangkan bahwa klien kami Anto itu adalah tulang punggung keluarga bagi Anak-anaknya yang kebetulan Saudara Anto sudah tidak punya Istri lagi aliaa single Parent. Akan sangat kasihan apabila Kasus ini nenjadi berlarut-larut penyelesaiannya. Semoga ini juga menjadi sebuah Pembelajaran bukan hanya kepada Saudara Anto akan tetapi juga bagi Rekan-rekan Wartawan lainnya. Apabila bekerja sesuai Aturan Hukum,” pinta Togar Situmorang.(BFT/DPS/Donny Parera)

Previous Post

Ketua DPRD Gianyar Terima Audiensi BMPS, Tagel Winartha: Harus ada Keseimbangan antara Sekolah Negeri dan Swasta

Next Post

Polres Buleleng Akhirnya Ungkap Video Perkelahian Dua Orang Perempuan di Pantai Penarukan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polres Buleleng Akhirnya Ungkap Video Perkelahian Dua Orang Perempuan di Pantai Penarukan

Polres Buleleng Akhirnya Ungkap Video Perkelahian Dua Orang Perempuan di Pantai Penarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

26 April 2026
OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

26 April 2026
Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

26 April 2026
awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

26 April 2026

Recent News

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

26 April 2026
OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

26 April 2026
Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

26 April 2026
awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

26 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur