Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun 2022 TPA Suwung Ditutup, Maksimalkan Penanganan Sampah Berbasis Desa dan Kelurahan

beritafajar by beritafajar
7 Desember 2021
in Daerah
0
Tahun 2022 TPA Suwung Ditutup, Maksimalkan Penanganan Sampah Berbasis Desa dan Kelurahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali meminta kepada Desa dan Kelurahan yang ada di kota Denpasar agar bersiap-siap karena tahun 2022, tempat pembuangan sampah TPA sSuwung akan ditutup.

Dikatakan, Penutupan TPA Suwung selaras dengan kebijakan Gubernur Bali dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana Bali Era Baru, yang dimana sistem pengolahan sampah sepenuhnya terpusat pada Desa.

Masalah sampah menjadi isu yang sangat krusial, dan ini juga sudah tertuang dalam pergub nomor 47 tahun 2019, yang dimana pengolahan sampah berbasis Desa. Hal ini dikatakan I Made Teja, selaku kepala DLH Provinsi Bali pada Senin (6/12/2021).

“Berkaitan dengan sampah saya kira kan sudah jelas, sekarang itu dalam rangka mendukung Visi Pola Pembangunan semesta berencana Bali era baru tugas Kami di perhutanan khusus persampahan menjadikan ini sebagai prioritas,”ujarnya

Dikatakan, dari sekian desa dan keluaran yang ada di Kota Denpasar berharap agar pengolahan sampah harus ditingkatkan dengan konsep 3 M, karena berdasarkan kebijakan, TPA Suwung tahun 2022 akan ditutup total.

“Dari sekian jumlah Desa dan kelurahan yang ada di Kota Denpasar, menjadi prioritas penangan sampah yang mungkin selama ini sampahnya semua terbuang di TPA Suwung, karena kebijakan kami tahun 2022 ini tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Suwung,” katanya.

Dijelaskan, untuk di Denpasar tahun 2021 ini ada 5 Desa, dan ditambah dengan Revitalisasi 4, untuk itu diharapkan agar bisa dioptimalkan dengan baik biar bisa mengurangi sampah di TPA Suwung.

“Ada beberapa Desa yang untuk tahun 2021, di Denpasar itu ada 5, kemudian revitalisasi ada 4. Diharapkan agar bisa menyokong masuk Sampah di TPA Suwung,” katanya.

Lanjutnya, tak dipungkiri untuk Desa yang kendala dengan lahan, tahun 2022 ini DLH akan siapkan tempat pengolahan sampah TPST di tiga titik yang ada di kota Denpasar.

“Tapi akan disiapkan juga tahun 2022 ini untuk pembanguan TPST pak. Jadi, kita harapkan ada pengolahan sampah TPST, yang mana tujuannya kepada Desa dan Kelurahan yang tidak ada lokasinya pak. Itu rencananya, kalau tidak salah ada 3 tempat, ada di Desa Kertalangu dengan luas 1,9 hektar dan Padang Sambian luas lahan 2 hektar, sebelah baratnya ada Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Kemudian satunya lagi masih kita proses Dirjen PKSDAI,” katanya.

Sebelum sampai pada kebijakan tersebut, DLH akan tetap upayakan untuk mendorong Desa dan Kelurahan agar siap sedia dalam mengatasi masalah sampah tersebut.

“Kita akan tetap dorong Desa dan Kelurahan agar siapkan semaksimal mungkin TPS berbasis 3 R,” jelasnya.

Berharap dengan adanya kebijakan ini bisa mengatasi sampah yang setiap hari jumlahnya sampai 700 ton bahkan 750 ton per hari di TPA Suwung, dia juga berharap semoga ada bantuan dari Kementrian terkait.

“Berharap ada bantuan dari Kementrian terkait masalah sampah ini, yang setiap hari volumenya 700 sampai 750 ton setiap hari masuk TPA Suwung,” tutupnya. (BFT/DPS/Donny)

Previous Post

Puan: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan

Next Post

OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip-prinsip Perlindungan

beritafajar

beritafajar

Next Post
OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip-prinsip Perlindungan

OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip-prinsip Perlindungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026

Recent News

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur