Beritafajartimur.com (Bangli Bali) Kantor Bersama Samsat Bangli menggunakan pendekatan persuasif untuk menghimpun Wajib Pajak (WP) agar segera membayar pajak meski program pemutihan denda pajak hingga 16 Desember 2021.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Dra. Ni Made Arya Ratnadi, MAP., ketika ditemui Beritafajartimur di kantornya Jalan Lettu Lila Nomor 11 Bangli mengatakan, selain sosialisasi pihaknya juga mendatangi atau jemput bola ke wajib pajak yang menunggak pajak, hal ini dilakukan astungkara respon wajib pajak cukup bagus, lebih dari 50 persen yang kami datangi berangsur membayar pajak, tentunya cara ini kami pertahankan.
Lebih lanjut Ni Made Arya Ratnadi, menjelaskan, selama jemput bola pihaknya telah mendata wajib pajak yang menunggak dan mendatanginya. Antusias wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan dalam program pemutihan denda sudah terlihat.
Menurut Ni Made Arya Ratnadi, saat ini data seluruh kendaraan di Kabupaten Bangli roda dua 110.558 kendaraan, roda empat 17.851 kendaraan. Realisasi pajak kendaraan bermotor Rp.30.807.893.710,- jadi 102.01% per tanggal 6 Desember 2021, realisasi biaya balik nama kendaraan bermotor Rp.11.768.481.000,- jadi 51.48% per tanggal 6 Desember 2021.
“Antusias wajib pajak di Kabupaten Bangli dengan adanya diskon pajak dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sangat tinggi,” jelasnya.
Dikatakan, untuk biaya balik nama kendaraan bermotor yaitu kendaraan baru memang tidak bisa tercapai sesuai target, karena pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian dan menurunnya daya beli masyarakat.
Maka berbagai kebijakan berupa inovasi dikeluarkan pemerintah agar perolehan pajak dari sektor ini tetap tercapai sehingga pembangunan tetap berjalan.
“Inovasi tersebut meliputi: Samsat Kerti, Samsat Keliling, Samsat Link Kintamani, Razia Gabungan, Door to Door, Samsat Metulung, E-Samsat, Samsat Digital Nasional dan Samsat Drive Thru,” urai Ni Made Arya Ratnadi.
Dijelaskan, pihaknya juga melakukan kerjasama MoU dengan LPD Pengotan, LPD Pulasari, LPD Kebon, LPD Metro, LPD Belancan. Melakukan kerjasama juga dengan Bumdes Kerta Dana Abang Songan Kintamani, Bundes Pengejaran Desa Pengejaran Kintamani, Bumdes Desa Dausa. “Selain melakukan kerjasama dengan LPD dan Bumdes, Kantor Bersama Samsat Bangli juga bekerjasama dengan Kantor Desa se-Kabupaten Bangli,” tutup Ni Made Arya Ratnadi. (Doni Parera/Aji Wisnu)











