Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanpa Pertimbangkan PPKM Level 3, PN Denpasar Jalankan Eksekusi Tanah di Ungasan Bali

beritafajar by beritafajar
11 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tanpa Pertimbangkan PPKM Level 3, PN Denpasar Jalankan Eksekusi Tanah di Ungasan Bali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Meski Bali masuk dalam zona penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari pemerintah pusat namun juru sita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tetap menjalankan permohonan eksekusi tanah seluas 5,6 hektar di wilayah Ungasan, Kuta Selatan Badung Bali, Rabu (09/02/2022)

Menariknya eksekusi ini tidak seperti biasa, tanpa melibatkan aparat kepolisian ikut serta dalam pengamanan. Eksekusi pun memanas dan terjadi penolakan dari pihak termohon serta tidak terhindarkan menimbulkan kerumunan.

Banyak pihak menyayangkan eksekusi terkesan dipaksakan, melabrak himbauan surat edaran Gubernur Bali nomor: 192/SatgasCovid19/II/2022 tertanggal 03 Februari 2022 dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2022 akan social distancing dalam protokol kesehatan.

Mungkin lantaran dasar ini (adanya SE Gubernur Bali dan Inmendagri-red) dikabarkan pihak kepolisian tidak melakukan pendampingan. Namun pihak PN Denpasar tetap tancap gas dan buntutnya eksekusi juga ditunda di tengah kerumunan warga.

Bendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Wayan Disel Astawa ketika diminta tanggapan terkait terjadinya kerumunan warga mengatakan, bahwa pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada warga agar mematuhi surat edaran Gubernur Bali nomor: 192/SatgasCovid19/II/2022 tertanggal 03 Februari 2022.

“Masyarakat saya kan sudah saya himbau untuk patuh terhadap edaran Gubernur,” jelas Wayan Disel Astawa yang juga anggota DPRD Provinsi Bali lewat pesan whatsapp, Jum’at (11/02/2022).

Namun ketika diminta tanggapan terkait tindakan PN Denpasar tetap melaksanakan eksekusi di tengah PPKM level 3, pihaknya tidak memberi tanggapan. “Ampure (maaf) saya no coment. saya lagi sembahyang,” jawabnya singkat.

Made Rentin selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan pandangannya secara umum terkait diberlakukan PPKM level 3 di Provinsi Bali.

“Dimasa kondisi kedaruratan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai bencana nasional non alam, siapapun dia entah itu perseorangan maupun organisasi ataupun lembaga dalam kegiatan apapun terlebih sudah ada Inmendagri dan Surat Edaran Satgas untuk mengurangi (bukan melarang) kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seharusnya siapapun di Republik ini harus taat dan patuh,” kata Made Rentin.

Made Rentin hanya menekankan, Pertama, mengurangi kehadiran jumlah orang dan potensi kerumunan. Kedua, wajib hukumnya untuk mentaati protokol kesehatan. Kata Pak Gubernur selaku Ketua Satgas sebutnya, Prokes itu harga mati, semestinya hal itu ditaati semua pihak tanpa kecuali.

“Idealnya semua pihak harus menaati semua ketentuan yang berlaku disaat kondisi darurat bencana nasional non alam yakni Covid-19,” tegasnya.

Sementara dihubungi wartawan secara terpisah Mathilda Tampubolon sebagai Ketua Juru Sita PN Denpasar ditugaskan melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Ungasan menyampaikan, pihaknya hanya pelaksana dari pada apa yang ada dalam amar putusan.

“Posisi kita tuh hanya pelaksana daripada apa yang ada dalam amar putusan,” jelasnya.

Sisi lain disebutkan, bahwa pihak kepolisian tidak ada yang datang padahal PN Denpasar diungkap sudah bersurat untuk mengamankan eksekusi lahan di Ungasan.

“Kami tidak tahu ada kerumunan seperti itu. Yang bawa siapa yang nyuruh siapa, kami gak tahu,” kilah Mathilda.(Tim Garda Media

Previous Post

Kapolda Bali Beri Apresiasi Polres Badung Lanjutkan Program Polisi Bersemi Luncurkan Warung Men Sampik Gandeng BWC

Next Post

Lantik 435 Prajurit TNI, Pangdam: Pegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI

beritafajar

beritafajar

Next Post
Lantik 435 Prajurit TNI, Pangdam: Pegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI

Lantik 435 Prajurit TNI, Pangdam: Pegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur