Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Politik

Di Depan Wakil Jaksa Agung, Ketua Komite I DPD RI Minta Kasus Ketua Umum PPWI Diselesaikan dengan Restorative Justice

beritafajar by beritafajar
5 April 2022
in Politik
0
Di Depan Wakil Jaksa Agung, Ketua Komite I DPD RI Minta Kasus Ketua Umum PPWI Diselesaikan dengan Restorative Justice
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Foto: Fachrul Razi (kiri) dan Wakil Jaksa Agung, Sunarta (kanan) dan para anggota DPD R.I usai rapat kerja

Beritafajartimur.com (JAKARTA)
Dihadapan Wakil Jaksa Agung R.I, Dr. Sunarta, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) R.I, Fachrul Razi, M.I.P meminta agar kasus Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, dapat diselesaikan dengan ‘Restorative Justice’.

Hal itu diungkapkan Fachrul Razi disela Rapat Kerja Komite I DPD R.I dengan Jaksa Agung R.I, yang berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/04/2022).

Senator DPD R.I asal provinsi Aceh ini menjelaskan secara ringkas, terkait penangkapan Wilson Lalengke di Polres Lampung Timur, yang bermula dari adanya wartawan anggota PPWI Lampung Timur (M. Indra-red), yang memberitakan tentang perselingkuhan dari salah satu saudara pejabat disana. Akhirnya, wartawan tersebut disergap polisi dengan tuduhan memeras, padahal dijebak.

Atas penangkapan itu, Wilson Lalengke sebagai Ketua Umum PPWI turun ke Lampung Timur, dalam rangka mempertanyakan penangkapan anggotanya, M. Indra. Namun, ketika di Polres Lampung Timur ada papan bunga yang bertuliskan Ucapan Selamat atas penangkapan wartawan (pemeras-red), dan karena dianggap tidak benar, maka Wilson Lalengke dan kawan-kawannya merubuhkan papan bunga tersebut.

Atas peristiwa itu, lanjut Fachrul Razi, Wilson Lalengke dan kawan-kawan ditangkap, dan ditahan di Polres Lampung Timur, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saya pikir kasus seperti ini mestinya bisa dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice saja. Dan ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Maka saya minta perhatian khusus dari pak Wakil Jaksa Agung Sunarta ya,” tandasnya.

Dikatakan Fachrul Razi, saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa sekarang ini, maka persoalan ini hendaknya dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Saya pikir, ini ada mis-komunikasi saja. Dan saat masyarakat sekarang ini sedang menjalankan ibadah puasa, maka hendaknya hal ini dapat diselesaikan dengan baik-baik,” pintanya.

Sebelumnya telah dibahas, bagaimana agar Komite I DPD R.I dan Jaksa Agung, secara bersama-sama mendorong penegakan hukum dengan Restorative Justice, dan mendorong lahirnya Undang-undang yang mengatur tentang penegakan hukum melalui penerapan Restorative Justice (RJ) baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Dalam penegakan hukum di daerah, Fachrul Razi melihat, khususnya penyelenggara pemerintahan, baik Daerah maupun Desa, penerapan RJ menjadi sangat krusial, apabila terjadi masalah hukum dalam kebijakan-kebijakan mereka.

“Komite I DPD RI saat ini mendorong adanya aturan yang lebih tinggi yang mampu mengatur dan menjadi acuan dalam menyelesaikan kasus perkara Restorative Justice di daerah,” ungkap Fachrul Razi yang didampingi Wakil Ketua Komite I Fernando Sinaga dan Ahmad Bastian.

Untuk kasus-kasus kesalahan administratif, pejabat baik yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang maupun tidak, penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan melalui proses pengembalian kerugian Negara. Hal ini sejalan dengan semangat RJ yang tidak harus selalu berakhir dengan memidanakan pejabat.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengungkapkan, tahun 2021 menjadi momentum bersejarah dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya Kejaksaan RI, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perubahan UU tersebut bentuk penguatan kejaksaan dan lebih penting kepedulian komitmen penguatan penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.

“Dengan terbitnya perubahan UU tersebut, memberi semangat baru bagi kami dalam komitmen penegakan hukum di Indonesia. Berkaitan dengan penegakan Restorative Justive yang dilakukan oleh kejaksaan mendapat respon positif dari masyarakat,” ucap Sunarta.

Wakil Jaksa Agung menambahkan, strategi yang dilakukan kejaksaaan yaitu dengan menerbitkan aturan pelaksanaan RJ dalam SE No.01/E/Ejp/02/2022 dan melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dalam membentuk Kampung Restorative Justice.

“Kami memandang perlu aturan yang lebih tinggi setingkat UU sehingga dalam penyelesaian perkara RJ akan mengacu pada UU tersebut, sehingga kami sepakat UU yang terkait pelaksanaan RJ sangat diperlukan,” pungkasnya. (DANS/Red)

Previous Post

Sudah Menjadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

Next Post

Sambangi Pasar, Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan Migor dan Sembako Lainnya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sambangi Pasar, Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan Migor dan Sembako Lainnya

Sambangi Pasar, Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan Migor dan Sembako Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Ny. Suwandewi Eddy Mulya Resmi Pimpin YKI Kota Denpasar

Ny. Suwandewi Eddy Mulya Resmi Pimpin YKI Kota Denpasar

2 Mei 2026
Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

2 Mei 2026
Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

2 Mei 2026
Hadiri Langsung Dekranasda Bali Fashion Day Sesi 4, Gubernur Wayan Koster Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal

Hadiri Langsung Dekranasda Bali Fashion Day Sesi 4, Gubernur Wayan Koster Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal

2 Mei 2026

Recent News

Ny. Suwandewi Eddy Mulya Resmi Pimpin YKI Kota Denpasar

Ny. Suwandewi Eddy Mulya Resmi Pimpin YKI Kota Denpasar

2 Mei 2026
Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

2 Mei 2026
Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

2 Mei 2026
Hadiri Langsung Dekranasda Bali Fashion Day Sesi 4, Gubernur Wayan Koster Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal

Hadiri Langsung Dekranasda Bali Fashion Day Sesi 4, Gubernur Wayan Koster Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal

2 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur