Meski Dipecat PBB, Ali Imran Tetap Ikut Sidang Paripurna, Ini Penjelasan Ketua DPRD Mabar

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Meski sudah dipecat oleh Partai Bulan Bintang, Alim Imran, anggota DPRD Mabar masih mengikuti secara serius sidang Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mabar yang digelar, Senin (12/09/2022) sore.

Sidang Paripurna dengan agenda Pemaparan Kuppaas perubahan dan pembentukan tim perumus. Dalam rapat itu, Ali Imran nampak mengenakan baju batik. Ia juga terlihat keluar duluan dari ruang sidang saat Sekda Mabar Fransiskus Sales Sodo sedang memaparkan Kuppaas Perubahan.

Menanggapi hal itu, Marten Mitar selaku ketua DPRD Mabar memberikan komentar yang menarik. Menurut Marten, kehadiran Ali Imran dalam Sidang Paripurna itu karena masih berstatus sebagai anggota DPRD.

“Dia (Ali Imran) belum pada status pemecatan terhadap anggota DPRD, yang ada di saya itu pemecatannya sebagai anggota partai politiknya,” ujar Marten sapaan Martinus kepada awak media, Senin (12/09/2022).

Menurut Marten, kedudukan Ali Imran masih berstatus anggota DPRD sampai dikeluarkannya surat keputusan Gubernur.

“Sedangkan kedudukan dia sebagai anggota DPRD, masih sah sampai pada saat keputusan Gubernur telah dikeluarkan, maka saat itu dia dinyatakan diberhentikan secara hormat. Sepanjang keputusan Gubernur belum memberikan keputusan itu, maka dia masih berstatus anggota DPRD,” tegas Marten.

Marten menyebut, SK yang diterima oleh dirinya adalah SK pemecatan dari Partai Politik bukan SK Pemberhentian Antarwaktu (PAW).

“Jadi jangan salah pemahaman. SK yang diterima oleh Pimpinan DPRD, SK yang pemecatan dari Partai bukan SK Pemberhentian Antarwaktu dari DPRD,” jelas Marten.

Menurutnya, SK Pemberhentian Antarwaktu akan dikeluarkan oleh Gubernur dan sampai sekarang masih dalam proses.

Menanggapi SK dari Partai Politik kata Marten, pihaknya telah melakukan tindak lanjut sampai saat ini berkas tersebut sudah ada di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Kita sudah dalam proses dan saat ini sudah sampai pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Kalau dari DPRD sudah sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menyiapkan dokumen untuk diajukan ke Gubernur NTT,” tutup Marten. (BFT/LBJ/Yoflan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *