BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Pembukaan jalan tani di desa Surunumbeng, kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sangat merugikan masyarakat.
Pelaksanaan proyek pembukaan jalan tani program dari pemerintah desa Surunumbeng tersebut mengorbankan padi para petani yang hampir panen.
Dalam sebuah video yang diambil warga, terlihat sebuah alat berat jenis eksavator tengah menggusur lahan persawahan.
Para warga yang berada di dekat lokasi hanya pasrah ketika melihat alat berat itu melakukan penggusuran satu persatu petak sawah milik mereka yang sudah ditumbuhi batang padi nan lebat dibabat habis.
Diketahui, proses penggusuran itu telah dilakukan sejak Senin 27 Februari lalu.

Salah seorang masyarakat desa Surunumbeng yang meminta namanya tidak disebut menyampaikan pelaksanaan eksekusi pembukaan jalan tani tersebut menilai, pemerintah desa tidak bijaksana dan hati nuraninya mati.
“Pelaksanaan eksekusi pembukaan jalan baru di desa kami ini sangat merugikan kami. Dan kami anggap bahwa pemerintah desa Surunumbeng ini juga tidak bijaksana dan tidak pakai hati nurani saat eksekusi kebijakannya,” ungkap sumber itu Jumat (3/3/2023).
Ia menjelaskan, sebelumnya, masyarakat sudah sepakat dengan pemerintah desa Surunumbeng untuk membangun jalan tersebut tetapi belum ada kejelasan terhadap pelaksanaannya.
“Kalau seandainya pemerintah desa melakukan sosialisasi awal terhadap pembukaan jalan itu pasti kami usulkan untuk dikerjakan setelah panen, tetapi pemerintah desa ini hanya ikut kemauan mereka saja dan tidak mempertimbangkan kerugian bagi kami. Jujur kami sangat kecewa sekali,” ucapnya.
Ia juga menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembukaan jalan tersebut karena tidak sesuai regulasi yang ada, dimana pemerintah desa semestinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu terkait anggarannya.
“Kami juga tidak tahu anggarannya berapa ini proyek, soalnya tidak ada sosialisasi awal dan juga papan informasinya juga tidak ada,” ucapnya.
Warga mengharapkan agar aparat penegak hukum memantau dan segera mengambil tindakan terhadap kebijakan ini.
Sementara, Kepala Desa Surunumbeng Siprianus Angelo tidak merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhastApp, walaupun pesan konfirmasi yang disampaikan media ini ia sudah baca dengan tanda centang biru. (BFT/LBJ/YB).











