BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Terkait dengan kondisi pasar rakyat Batu Cermin yang terkesan kurang tertata alias amburadul, anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sewargading memberikan catatan dan masukan yang menarik.
Tanggapan itu disampaikan Sewargading kepada media ini di Labuan Bajo, Sabtu (17/6/2023).
Gading menegaskan bahwa situasi porak poranda seperti yang terjadi di pasar Wae Kesambi, Desa Batu Cermin butuh pengontrolan serta regulasi yang tepat dari pemerintah baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) maupun pemerintah Kabupaten Kabupaten.

“Saya pikir, kondisi pasar Batu Cermin yang kurang tertata itu, butuh kontrol dan regulasi dari pemerintah, entah Pemdes maupun Pemkab,” ujar Gading.
Dirinya mengakui bahwa baik Pemdes maupun Pemkab merupakan pemangku kepentingan (stakeholder) yang berada pada barisan terdepan dalam menata pasar rakyat tersebut.
“Jadi, kedua pemangku kepentingan ini mesti berada pada garda terdepan dalam menata ulang pasar Wae Kesambi. Pasar ini merupakan titik sentral dan strategis dari masyarakat khususnya para pedagang asli Manggarai Barat,” tegas anggota Fraksi PKB ini.
Karena itu, Gading menegaskan bahwa ada dua hal pokok yang perlu diperhatikan dalam memperbaiki kondisi pasar ini, yakni pengelolaan yang berbasis regulasi dan kontrol rutin dari Pemdes.
“Jadi, ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, sistem pengelolaan Pasar Wae Kesambi yang berbasis regulasi. Goalnya adalah kesejahteraan para pedagang asal Mabar. Kedua, mesti ada kontrol rutin dari Pemdes,” tegas Ketua PKB Mabar ini.
Terkait keberadaan pedagang asing (dari luar Mabar), menurut Gading mesti ada pungutan dan teguran khusus termasuk pemberlakuan pajak yang tinggi.
“Terhadap pedagang asing mesti diberi teguran khusus yang disertai penindakan tegas terhadap aktivitas perdagangan mereka. Kendatipun tetap diizinkan penjualannya, mesti diberi pajak yang tinggi terhadap para pedagang asing seperti ini,” ungkap politisi asal Warloka ini.
Sedangkan berkaitan dengan kontrol rutin dari Pemdes, dirinya meminta agar tidak hanya berupa inspeksi mendadak (sidak) dari Polisi Pamong Praja (Pol PP), tetapi juga mendata, memantau dan memastikan asal-usul pedagang.
“Pengontrolan itu tidak semata-mata kegiatan sidak bulanan seperti yang telah dilakukan oleh Satpol PP akhir-akhir ini. Pengontrolan yang dimaksudkan adalah memantu serta memastikan asal pedagang. Dengan data yang ada, setidaknya ada dana yang didapat melalui retribusi yang dipungut dari pedagang liar ini,” imbuh Gading.
Lebih jauh Sewargading menjelaskan di era serba teknologi ini, pengontrolan pasar juga dapat dilakukan oleh kita.
“Setidaknya kita harus berceloteh atau bercuit di media sosial. Siapa tahu, suara-suara minor seperti ini diperhatikan oleh pemerintah agar segera menurunkan regulasi yang pas,” ucap Gading.
Dirinya menyatakan bahwa pasar merupakan pusat ekonomi masyarakat lokal.
“Pasar merupakan pusat ekonomi masyarakat oleh karenanya pengelolaan pasar harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, yakni masyarakat Mabar,” pungkas Gading.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung saat dikonfirmasi media ini (Selasa,12 Juni 2023) mengatakan para pedagang yang mengajukan izin penggunaan tempat berdagang secara tetap akan dikenakan retribusi sesuai tarif dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan, para pedagang yang berasal dari luar daerah seperti dari Ruteng dan Bajawa yang menjual di bahu jalan dengan menggunakan mobil Pick Up belum dapat dikenakan retribusi, karena mereka tidak menggunakan tempat yang telah disediakan.
Namun, upaya pelarangan untuk tidak berjualan di bahu jalan seringkali dilakukan baik dari Pol-PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.
“Kita tidak bisa meminta retribusi dari mereka karena mereka berjualan tidak menggunakan fasilitas yang telah disediakan di dalam. Dan di dalam itu sudah ful. Yang jelas kita akan larang mereka nanti untuk tidak berjualan di bahu jalan,” tegas Gabriel.
Secara regulasi demikian Gabriel, bahu jalan tidak bisa digunakan untuk berjualan, namun mental masyarakat kita tidak bisa diatur.
“Kadang saat kita tertibkan mereka ikuti. Begitu kita pulang mereka kembali lagi,” katanya.
Gabriel juga pernah meminta sejumlah pedagang untuk menempati Pasar Baru yang lokasinya tak jauh dari pasar rakyat Batu Cermin.
“Kita sudah pernah sampaikan kepada mereka supaya mereka tempati los los yang ada di pasar baru,” tutupnya.(BFT/LBJ/Yoflan).











