BERITAFAJARTIMUR.COM (JEMBRANA-BALI) – Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Desa Adat) merupakan salah satu Program Pemerintah Daerah Propinsi Bali, melalui Pergub No 26 tahun 2020, tanggal 29 Mei 2020. Salah satu tujuan Sipandu Beradat dalam fungsi Preventif adalah untuk memberikan rasa aman serta kelancaran terhadap kegiatan-kegiatan adat keagamaan di masyarakat.
Salah satu bentuk implementasi kegiatan Sipandu Beradat ialah melakukan pengamanan Kegiatan Pengabenan Almarhum Ni Luh Putu Puspitawari (19 Th), Perempuan yang masih berstatus Pelajar beralamat Br. Melaya Tengah Kaja, DS/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Upacara pengabenan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023 pukul 09.00 wita bertempat di Setra Desa Adat Melaya beralamat Banjar Melaya Pantai, Desa/ Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Komponen Sipandu Beradat meliputi unsur Pecalang Desa Adat Melaya selaku Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda), Bhabinkamtibmas 1 dan 2 Desa Melaya, selaku Pembina Sipandu Beradat, melaksanakan Yanmas dalam bentuk pengamanan dan pengawalan serta pengaturan lalulintas yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya. Sehingga pelaksanaan prosesi upacara pengabenan dari rumah duka hingga sampai di setra adat Melaya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Prosesi Pengabenan Jenasah ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Griya Wijaya Kusuma Kaliakah dan hanya diikuti oleh pihak keluarga almarhum, serta Krama Adat Banjar Sumberaari kurang lebih 200 orang, Penanggung jawab I Ketut Seraman.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pengamanan oleh UKL 3 Polsek Melaya dipimpin Pawas Iptu I Ketut Redana, Bhabinkamtibmas Ds. Melaya, dan Pecalang Desa Adat Melaya berakhir pukul 11.09 wita berjalan dengan aman kondusif.(BFT/JBR/Hms)











