BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu turut berkomentar terkait aksi pembabatan mangrove di wilayah Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurutnya, kawasan sekitar pantai di Ketentang sebelumnya merupakan hutan mangrove, namun sekarang kondisinya sudah berubah.
“Yang banyak pembabatan mangrove ini PT KNM, karena saya waktu kecil dulu sering main di situ, hutan mangrove di situ,” katanya kepada sejumlah awak media, Senin 02 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan, selama ini ada beberapa pembangunan di wilayah itu, yang berdampak pada pembabatan mangrove, yakni PT KNM dan PT Wejang Asi.

“Lokasi PT KNM, PT Wejang Asi, mangrove semua dulu. Saya kaget sekarang sudah ditimbun tanah. Satu paling paling itu di sebelahnya juga (PT Wejang Asi), yang sudah uruk tanah. Itu mangrove semua dulu,” katanya.
Namun, pemerintah desa kata dia tidak bisa berbuat banyak sebab seluruh izin diterbitkan oleh pemerintah pusat. Bahkan ada yang belum mengantongi izin namun sudah melakukan pembabatan mangrove.
“Persoalan mereka itu, begitu kita ke sana, izinannya dari pusat semua. Ada juga yang belum punya izin tapi sudah babat mangrove,” ujar dia.
Marianus berharap agar ada langkah tegas dari pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan penindakan terhadap pembabatan mangrove itu.
Selain melanggar UU tentang mangrove, pembangunan di kawasan itu juga kata dia melanggar aturan soal sepadan pantai.
“Aturannya, 100 meter dari bibir pantai, tidak boleh ada aktivitas. Pernah saya larang babat mangrove, saya tegur pemiliknya bahwa tidak boleh. Karena aturannya memang seperti itu, kita lihat kedepannya bencana alam ini kapan datangnya,” ujarnya.
“Tapi sekarangkan tinggal dari pemerintah daerah, karena situasi di Desa Batu Cermin ini begitu sudah, pembangunan Villa, Hotel. Alangkah baiknya pemerintah daerah harus turun dengan dinas terkait,” tambahnya.(BFT/LBJ/YF)











