Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rektor Unud Ditahan Kejati Bali, Ini Kasusnya!!!

beritafajar by beritafajar
10 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Rektor Unud Ditahan Kejati Bali, Ini Kasusnya!!!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Rektor Universitas Udayana (Unud) INGA, bersama terduga pelaku NPS, IKB dan IMY ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Penahanan ini dilakukan lantaran masalah dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI).

Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenhum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, S.H, M.H., melalui keterangan tertulis menyampaikan, INGA bersama tiga terduga lain dikatakan telah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

“Tersangka INGA disangka melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) kitab undang- undang hukum pidana (KUHP) dan pasal 65 KUHP,” terang Kasipenhum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, S.H, M.H kepada wartwan di Denpasar Bali, Senin (09/10/2023).

Lebih lanjut disampaikan, terduga pelaku NPS, IKB, IMY disangkakan melanggar pasal 9, Pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 65 KUHP.

“Untuk proses selanjutnya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kerobokan,” pungkas Kasipenhum Kejati Bali.

Sementara dihubungi terpisah penasehat hukum (PH) Rektor Unud Ketut Ngastawa, S.H, M.H., mengaku kaget akan penahanan kliennya yang terkesan ekspres (cepat, red).

“Kami (tim PH, red) agak kaget dengan keputusan ini (penahanan, red) yang terkesan ekspres,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, bahwa pihak kliennya akan melakukan upaya penangguhan penahanan.

“Kami akan menggunakan hak sebagai warga negara yaitu dengan melakukan penangguhan penahanan. Akan segera kami lakukan setelah penahanan ini dan secepatnya tim PH akan mengajukannya,” ungkap Ngastawa.(BFT/DPS/Tim)

Previous Post

Wali Kota Jaya Negara Dukung Pelaksanaan Mukernas INDONESIAPERSADA.ID Tahun 2023 di Kota Denpasar

Next Post

Penahanan Rektor Unud, PH Ketut Ngastawa: Kaget Penahanan Klien Kami Terkesan Ekspres

beritafajar

beritafajar

Next Post
Penahanan Rektor Unud, PH Ketut Ngastawa: Kaget Penahanan Klien Kami Terkesan Ekspres

Penahanan Rektor Unud, PH Ketut Ngastawa: Kaget Penahanan Klien Kami Terkesan Ekspres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
17 Jenis Karya Robot Siswa SMK TI Bali Global Denpasar Ikut Pameran Bali Innotech 2026 ITB Stikom Bali

17 Jenis Karya Robot Siswa SMK TI Bali Global Denpasar Ikut Pameran Bali Innotech 2026 ITB Stikom Bali

26 Mei 2026
Disinyalir Oknum APH Bekingi Galian C Ilegal

Disinyalir Oknum APH Bekingi Galian C Ilegal

26 Mei 2026
Tembung Mencekam! Dugaan Show of Force Oknum TNI Pengawal Bisnis Togel Berujung Kematian Warga

Tembung Mencekam! Dugaan Show of Force Oknum TNI Pengawal Bisnis Togel Berujung Kematian Warga

26 Mei 2026
Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

26 Mei 2026

Recent News

17 Jenis Karya Robot Siswa SMK TI Bali Global Denpasar Ikut Pameran Bali Innotech 2026 ITB Stikom Bali

17 Jenis Karya Robot Siswa SMK TI Bali Global Denpasar Ikut Pameran Bali Innotech 2026 ITB Stikom Bali

26 Mei 2026
Disinyalir Oknum APH Bekingi Galian C Ilegal

Disinyalir Oknum APH Bekingi Galian C Ilegal

26 Mei 2026
Tembung Mencekam! Dugaan Show of Force Oknum TNI Pengawal Bisnis Togel Berujung Kematian Warga

Tembung Mencekam! Dugaan Show of Force Oknum TNI Pengawal Bisnis Togel Berujung Kematian Warga

26 Mei 2026
Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

26 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur