Bupati Manggarai, Hadiri Sidang Il Tahun 2024 di Kantor DPRD Manggarai

BERITAFAJARTIMUR.COM (Ruteng-MANGGARAI-NTT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur ( NTT) melaksanakan sidang ll tahun 2024 pada Selasa (26/3/2024) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kabupaten Manggarai pukul 10.00 WITA.

Ketua DPRD Manggarai Matias Masir, S.Pd., mengatakan bahwa, Pembukaan Sidang II DPRD menjadi tanda dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan.

“Lembaga dewan yang terhormat ini menyambut baik upaya eksekutif atas materi sidang untuk dibahas di DPRD,” ujarnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan Sidang ini baik eksekutif maupun legislatif lebih fokus pada upaya penuntasan berbagai program dan kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Tidak hanya itu, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A mengatakan bahwa beberapa pokok pikiran antara lain pertama, penyampaian LKPJ Kepala Daerah mengandung spirit kebersamaan, keterbukaan dan keseimbangan dalam kemitraan yang sejajar.

“Oleh karena itu, eksekutif sangat mengharapkan pemikiran kreatif, inovatif, korektif dan konstruktif dari masyarakat melalui para anggota DPRD selaku wakil rakyat,” katanya.

Kedua, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, KUA PPAS 2025 yang akan diajukan pada masa sidang II ini merupakan simpul kebutuhan masyarakat yang telah melewati proses panjang dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.

Sehubungan dengan itu, Bupati Hery berharap agar selama pembahasan masa sidang II ini akan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Manggarai.

Ada 7 materi yang akan dibahas pada masa sidang ini yakni:

1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2023.

2. Ranperda Kabupaten Manggarai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

3. Pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

4. Pengesahan Risalah Sementara setiap Paripurna DPRD pada masa Sidang II tahun dinas 2024.

5. Pengesahan Risalah dan hasil-hasil Sidang I tahun dinas 2023.

6. Pembahasan surat-surat masuk.

7. Pembahasan hal-hal aktual. (BFT/RUT/Ardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *