Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Kasus Dugaan Penipuan Istri Pejabat Tinggi Bali Naik Status Penyidikan

beritafajar by beritafajar
25 Juni 2018
in Nasional & Internasional
0
Kasus Dugaan Penipuan Istri Pejabat Tinggi Bali Naik Status Penyidikan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, beritafajartimur.com-Kasus penipuan yang melibatkan istri pejabat tinggi di Bali berinisial IAKSS naik status ke penyidikan. Kasus penipuan jual beli lahan yang menyebabkan PT Marindo Investama yang merupakan anak perusahaan raksasa Maspion Grup mengalami kerugian senilai Rp150 miliar ditingkatkan statusnya oleh Polda Bali.

Kuasa hukum pelapor, Sugiharto dkk dalam keterangan resminya di Denpasar menjelaskan, berdasarkan perkembangan laporan polisi di Polda Bali tanggal 15 Maret 2018 no. LP/99/III/REN.4.2/2018SPKT POLDA BALI terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas dua bidang tanah SHM no.5048/Jimbaran seluas 38.650 meter persegi dan SHM no.16149/Jimbaran seluas 3.300 meter persegi dengan terlapor IAKSS istri salah satu calon Wakil Gubernur Bali selaku Komisaris Utama PT Pecatu Bangun Gemilang dan GNW P selaku Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang, selaku pelapor ia telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Dalam surat bernomor B/140/VI/RES 2.5/2018/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juni 2018 perihal pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, penyidik menyampaikan perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan, sekaligus meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. “Esensi dari SP2HP yang telah kami terima dari penyidik Polda Bali pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2018 bahwa terhitung sejak tanggal 21 Juni 2018, kasus yang kami laporkan di Polda Bali penanganannya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Sugiharto, Senin 25 Juni 2018.

Berdasarkan SP2HP dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bali itu, Sugiharto merasa pihaknya mendapat jaminan dari penyidik bahwa perkara yang telah dilaporkannya mendapatkan penanganan yang akuntabel dan transparan. “Kita lihat perkembangan penyidikannya. Ketika sudah naik status menjadi penyidikan, artinya tindak pidana yang dilakukan terlapor dianggap sudah cukup bukti oleh penyidik. Bisa saja ada tersangka. Tujuan penyidikan itu kan mencari tersangka. Sekarang mungkin sudah ada tersangkanya,” ujar dia.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Agung Panigoro membenarkan jika kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Ya betul, sudah naik penyidikan kasusnya,” kata Agung. Hanya saja, ia menegaskan belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut. “Belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya.

Kasus ini berawal saat Maspion Grup melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 m2 (SHM 5048/Jimbaran) dan 3.300 m2 (SHM 16249/Jimbaran) yang berlokasi di Desa Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung oleh seorang pejabat di Bali. Tanah ini disebut berada di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang, dimana istri pejabat tersebut berinisial IAKSS selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat GNW P.

Setelah melawati proses negosiasi dan pengecekan tanah, akhirnya PT Marindo Investama tertarik membeli tanah tersebut seharga Rp150 miliar. Transaksi pun dilakukan pada akhir 2013. Nah, beberapa bulan setelah transaksi, barulah diketahui jika SHM 5048/Jimbaran dengan luas tanah 38.650 meter persegi merupakan sertifikat palsu. Sedangkan SHM 16249 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual lagi ke pihak lain. Akibat penipuan ini, PT Marindo Investama mengalami kerugian Rp150 miliar. “Kami sudah menggelontorkan uang besar Rp150 miliar, tapi kami dibohongi. Kami tidak bisa menguasasi fisik tanah dan tidak memilik hak atas dua bidang tanah tersebut,” lanjut Sugiharto.

Saat ini, sudah ada belasan saksi yang diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Di antaranya, tiga notaris yang terlibat dalam jual beli tanah, pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) Badung serta saksi lainnya yang terkait. Namun, saksi terlapor yang dipanggil yaitu IAKSS selaku Komisaris Utama dan GNW P sebagai Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang tidak hadir dalam pemeriksaan kala itu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun IAKSS, adalah istri mantan pejabat kuat di Bali yang juga Ketua salah satu partai besar di Bali. Suami terlapor saat ini juga ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018.

 

 

 

Previous Post

Pastika Ingatkan ASN Gunakan Hak Pilih Pada Pilgub 27 Juni

Next Post

Menko Polhukam Kembali Ingatkan Netralitas ASN, TNI dan Polri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Menko Polhukam Kembali Ingatkan Netralitas ASN, TNI dan Polri

Menko Polhukam Kembali Ingatkan Netralitas ASN, TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026

Recent News

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur