Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

KMHDI Nilai Perluasan Penempatan Militer di 15 K/L Kikis Prinsip Supremasi Sipil

beritafajar by beritafajar
15 Maret 2025
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
KMHDI Nilai Perluasan Penempatan Militer di 15 K/L Kikis Prinsip Supremasi Sipil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai perluasan penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kementerian dan lembaga negara yang menjadi materi dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil.

Dalam Revisi UU TNI tersebut, diusulkan terdapat 15 kementerian dan lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya hanya 10 kementerian dan lembaga.

Adapun 15 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search dan Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Kemudian, Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan mengatakan perluasan penempatan TNI di kementerian dan lembaga negara dapat mengembalikan dwifungsi TNI ala orde baru dan menghianati cita-cita reformasi TNI.

Ia mengatakan perluasan ini juga akan mengaburkan ranah sipil dan militer dalam tubuh kementerian dan lembaga. Dimana perluasan ini akan merusak sistem merit dan karier aparatur sipil negara.

“Dampak dari perluasan ini dapat mengikis supremasi sipil yang sudah dibangun sejak era reformasi 1998,” terang Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/03/2025).

 

Di samping itu, Darmawan mengatakan perluasan penempatan di kementerian dan lembaga mengancam profesionalisme TNI. Terlebih kata Darmawan, ancaman pertahanan semakin kompleks di era modern salah satunya ancaman dalam bidang siber dan digital.

“Seharusnya TNI kedepan dengan tantanganya bisa meningkatkan profesionalisme dalam bidang pertahanan. Bukan malah menjadi birokrat di 15 Kementerian atau Lembaga,” terangnya.

Lebih jauh, Darmawan mengatakan jika revisi undang-undang TNI ini diketok palu, ia khawatir justru akan melemahkan TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurut Darmawan seharusnya revisi ini jadi momentum untuk mengurangi penempatan TNI di kementerian dan lembaga agar fokus sebagai alat pertahanan negara.(BFT/JAK/Devy)

Previous Post

Kapolsek Reo Pimpin Panen Jagung Jenis Hybrida, di Lahan Percontohan Polsek Reo

Next Post

Satyameva Jayate, Kebenaran yang Sejati Pasti Menang, Bukan yang Difabrikasi Hasto

beritafajar

beritafajar

Next Post
Satyameva Jayate, Kebenaran yang Sejati Pasti Menang, Bukan yang Difabrikasi Hasto

Satyameva Jayate, Kebenaran yang Sejati Pasti Menang, Bukan yang Difabrikasi Hasto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

9 Juni 2026
OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

9 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

Wali Kota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

9 Juni 2026
Pimpin Apel Disiplin di Kecamatan Dentim, Sekda Eddy Mulya Dorong ASN Tingkatkan Dedikasi dan Kolaborasi

Pimpin Apel Disiplin di Kecamatan Dentim, Sekda Eddy Mulya Dorong ASN Tingkatkan Dedikasi dan Kolaborasi

9 Juni 2026

Recent News

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

9 Juni 2026
OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

9 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

Wali Kota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

9 Juni 2026
Pimpin Apel Disiplin di Kecamatan Dentim, Sekda Eddy Mulya Dorong ASN Tingkatkan Dedikasi dan Kolaborasi

Pimpin Apel Disiplin di Kecamatan Dentim, Sekda Eddy Mulya Dorong ASN Tingkatkan Dedikasi dan Kolaborasi

9 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur