Beritafajartimur.com (Labuan Bajo), Boy R. Nunuhitu, Pimpinan Bank NTT Cabang Labuan Bajo, telah resmi melaporkan akun TikTok bernama Lika-Liku NTT ke Polda NTT pada Jumat, 22 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan karena akun tersebut diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Boy.
“Izin sampaikan kalo saya sudah selesai buatkan laporan atas pencemaran nama baik saya oleh akun tik tok Lika Liku NTT di kantor Polda NTT,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp.
Laporan tersebut dilayangkan karena akun tersebut diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Boy.
Boy merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang beredar luas di media sosial, yang menuduh dirinya menjalin hubungan terlarang dengan seorang staf berinisial UN.
Tuduhan tersebut semakin meluas setelah akun Lika-Liku NTT mengunggah dua konten yang memuat percakapan mesra antara Boy dan stafnya, serta memajang foto Boy.
“Esalasi tuduhan selingkuh ini semakin meluas sehingga merugikan nama baik saya dan keluarga. Pemberitaan yang begitu masif dan di-framing untuk menggiring opini publik bahwa saya telah melakukan perbuatan senonoh seperti yang mereka tuduhkan,” ungkap Boy.
Boy berharap pihak penyidik dapat menindaklanjuti laporannya dan mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
“Saya memilih jalur hukum sebagai pilihan untuk mendapatkan keadilan. Saya berharap penyidik bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Boy telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa unggahan akun Lika-Liku NTT sepenuhnya tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia juga telah memastikan akan menempuh jalur hukum untuk membela dirinya.
Hingga saat ini, pihak Bank NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang menyeret salah satu pimpinan cabangnya bersama staf berinisial UN tersebut. Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan rencana Boy untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.(BFT/LBJ/Yoflan)





