Beritafajartimur.com (Badung)
Kabupaten Badung dengan daya dukung pariwisatanya telah menjadikan wilayah ini sebagai penghasil devisa terbesar di Bali khususnya. Namun pengembangan resort di daerah Kabupaten Badung yang tidak merata dan hanya bertumpu di wilayah selatan sehingga terjadi ketimpangan/kesenjangan yang sangat menyolok pergerakan ekonomi masyarakatnya antara bagian selatan dan utara Badung.
Kalau pemerintah kabupaten Badung mau, bisa saja resort-resort pariwisata dibangun di bagian utara. Namun pemerintah tidak melakukan hal tersebut, mengingat, wilayah utara merupakan daerah resapan yang terus dibiarkan kondisinya seperti itu untuk menjaga keseimbangan ekosistem wilayah selatan secara khusus dan Badung umumnya.
Agar kesenjangan ekonomi antara wilayah selatan dan utara tidak semakin jauh maka Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penajaman dengan perkuatan potensi wilayah desa sebagai suatu keunggulan untuk mempercepat akselerasi pembangunan. Beberapa keunggulan seperti di sektor pertanian, perkebunan, tanaman hias serta potensi desa wisata.
Yang disebut terakhir, menurut Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata, SS., bahwa untuk menipiskan kesenjangan ekonomi antara wilayah selatan dan utara memang bukan persoalan yang mudah karena dibutuhkan upaya yang keras dari pemerintah selaku regulator dan masyarakat sebagai pelaku/penerima regulasi.
“Masing-masing desa kan mempunyai karakteristik berbeda-beda. Khususnya di Kecamatan Abiansemal masing-masing desa beda. Tentu ada potensinya yang perlu digali. Jadi persoalannya adalah masalah status desa tersebut mulai dari Bongkasa di utara hingga Darmasaba di selatan tentu memiliki potensi dan karakteristik yang bisa dikembangkan untuk bisa meningkatkan ekonomi rakyatnya,”tutur Alit Yandinata, Sabtu (26/1/2019) di kediamannya.
Untuk potensi desa wisata yang bisa digarap, menurut Alit Yandinata yang Nyalon lagi untuk DPRD Badung periode 2019-2024 bahwa pengembangan desa wisata di Kec Abiansemal tergantung kepada desanya masing-masing. “Itupun nantinya usulan desa wisata tidak serta merta diterima begitu saja karena diperlukan pertimbangan apakah usulan tersebut sudah layak atau tidak?”jelas Caleg dari PDIP Dapil Kec Abiansemal nomor urut 5 dengan hastag #5AY#
Tambahnya, sebagaimana desa-desa di Bali pada umumnya sangat kental dengan adat dan budaya nenek moyang yang adiluhung, desa-desa di Kec Abiansemal juga pun bernuansakan budaya Bali yang magis dan religius,
“karena itu potensi desa wisata harus tetap mengacu pada konsep budaya Bali yang magis religius dan tidak keluar pula dari jalur Tri Hita Karana. Jika konsep ini diusung, maka pengembangan wisata di Kec Abiansemal dapat ditingkatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,”ujarnya.
Saat ini berbagai upaya pemerintah Kabupaten Badung untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di Badung utara melalui program strategis yang berbasiskan pertanian seperti penyelenggaraan festival pertanian di Jembatan Tukad Bangkung di Pelaga yang tentunya berimbas ke wilayah Kecamatan dan Desa di sekitarnya.
Sebagai daerah resapan, saat ini khususnya di desa-desa di kecamatan Abiansemal dibuatkan taman kota dan taman desa yang fungsinya untuk sarana olahraga atau sekadar melepas kejenuhan tugas rutin baik petani maupun orang kantoran.”Nah taman kota atau taman desa memiliki multifungsi baik untuk sarana rekreasi keluarga maupun fungsi sebagai tempat resapan,”jelas Alit Yandinata.
Sebagai anggota dewan yang memiliki positioning dan bargaining strategis, tentulah pihaknya merupakan fasilitator bagi wilayah yang terwakilinya. Peran strategis anggota dewan inilah yang digunakan Alit Yandinata untuk menjembatani apa yang dibutuhkan masyarakat ke pemerintah. “Ya kami berusaha untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah sehingga bisa dialokasikan anggarannya,”tutupnya
(Donny Parera)







