Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Bamsoet: KADIN Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

beritafajar by beritafajar
5 November 2024
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Nasional & Internasional
0
Bamsoet: KADIN Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (JAKARTA) – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan KADIN Indonesia akan bentuk satuan tugas (satgas) untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang diajukan oleh Partai Buruh. Dimana dalam salah satu putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tersebut, MK meminta pembentuk Undang-undang (UU) untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan dari UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya, pemerintah dan DPR diminta membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Integrasi aturan ketenagakerjaan dalam satu kerangka dengan berbagai kebijakan lain pada UU Cipta Kerja dapat memunculkan kekaburan norma. Sebagai contoh, ketentuan yang berkaitan dengan upah, pengaturan jam kerja, dan perlindungan terhadap pekerja memiliki nuansa dan kebutuhan yang khusus. Jika aspek-aspek ini dikelola dalam satu regulasi yang luas, maka risiko terjadinya perhimpitan norma serta kontradiksi menjadi sangat besar dan pada gilirannya dapat merugikan pekerja,” ujar usai menghadiri rapat KADIN Indonesia yang dipimpin Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Selasa (5/11/23).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, salah satu alasan utama dibalik putusan MK adalah kesulitan masyarakat awam dan pekerja untuk memahami norma-norma baru yang diperkenalkan dalam UU Cipta Kerja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jika masalah tersebut tidak ditangani dengan serius, maka tata kelola dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia akan terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang berkepanjangan. Pemisahan ini bertujuan untuk menjamin kejelasan dan kepastian hukum yang fundamental dalam dunia ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja.

“Pemisahan aturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja juga penting untuk mempertahankan prinsip perlindungan pekerja yang merupakan salah satu pilar dalam hukum ketenagakerjaan. Dengan adanya UU Ketenagakerjaan yang terpisah, harapannya adalah norma-norma yang ada dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat, baik itu pekerja, pengusaha, maupun masyarakat umum. Sehingga hak-hak pekerja dapat dilindungi dengan lebih baik,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 Bidang Hukum & Keamanan yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini mendorong pemerintah bersama DPR segera menindaklanjuti putusan MK dengan merumuskan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, dan masyarakat sipil. Pendekatan partisipatif ini akan menciptakan undang-undang yang lebih komprehensif, inklusif dan solutif, sehingga dapat menjawab kebutuhan semua pihak.

“Pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru dengan diikuti upaya edukasi serta pengawasan ketat, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini bukan hanya merupakan tuntutan hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk melindungi hak dasar setiap individu dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Bamsoet. (BFT/JAK/Red/Bam)

Previous Post

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman, dan Nyaman, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner

Next Post

Pj. Gubernur Bali Ajak Anggota DPD RI Dapil Bali ā€˜Ngrombo’ Selesaikan Sejumlah Persoalan Krusial di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pj. Gubernur Bali Ajak Anggota DPD RI Dapil Bali ā€˜Ngrombo’ Selesaikan Sejumlah Persoalan Krusial di Bali

Pj. Gubernur Bali Ajak Anggota DPD RI Dapil Bali ā€˜Ngrombo’ Selesaikan Sejumlah Persoalan Krusial di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

1 Mei 2026
Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

1 Mei 2026
Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

1 Mei 2026
Sambut Satu Abad Pariwisata Bali, Gubernur Koster Pimpin Persiapan Jatiluwih Fun Run 2026, Targetkan 10 Ribu Peserta

Sambut Satu Abad Pariwisata Bali, Gubernur Koster Pimpin Persiapan Jatiluwih Fun Run 2026, Targetkan 10 Ribu Peserta

1 Mei 2026

Recent News

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

1 Mei 2026
Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

1 Mei 2026
Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

1 Mei 2026
Sambut Satu Abad Pariwisata Bali, Gubernur Koster Pimpin Persiapan Jatiluwih Fun Run 2026, Targetkan 10 Ribu Peserta

Sambut Satu Abad Pariwisata Bali, Gubernur Koster Pimpin Persiapan Jatiluwih Fun Run 2026, Targetkan 10 Ribu Peserta

1 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur