BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, menegaskan pentingnya peran pers yang profesional, berimbang, dan beretika dalam menjaga demokrasi serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan informasi.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yang digelar di Parlezo, Labuan Bajo, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan yang berkarya di Manggarai Barat, para guru, unsur kepolisian, kejaksaan, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai posisi strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di daerah tujuan pariwisata super prioritas seperti Labuan Bajo.
Dalam paparannya, Benny yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI menekankan bahwa tugas utama seorang jurnalis adalah mengungkapkan realitas yang terjadi di tengah masyarakat, bukan membangun opini pribadi atas realitas tersebut.
“Tugas seorang jurnalis adalah mengungkapkan realitas, bukan membuat opini tentang realitas. Ketika opini dimasukkan ke dalam berita, maka ada konsekuensi hukum,” tegas Benny.
Menurutnya, apabila sebuah pemberitaan dinilai tidak benar atau merugikan pihak tertentu, maka mekanisme yang harus ditempuh sudah jelas dan diatur dalam hukum pers. Langkah pertama adalah melaporkan ke Dewan Pers. Jika terbukti terdapat pelanggaran serius, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk melanjutkan ke jalur hukum melalui pengadilan.
Benny menilai mekanisme tersebut sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan hak-hak masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.
“Ini penting untuk menjaga masyarakat dari kesewenang-wenangan dalam praktik jurnalistik. Masyarakat harus dilindungi, tapi pers juga harus dilindungi. Jangan hanya pers yang resah, masyarakat juga bisa resah,” ujarnya.
Lebih jauh, Benny menekankan bahwa perlindungan terhadap pers dan masyarakat harus berjalan beriringan. Menurutnya, jurnalis perlu ruang aman untuk bekerja secara profesional, sementara masyarakat juga berhak atas informasi yang benar, adil, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks Labuan Bajo, Benny menyoroti tantangan besar yang dihadapi daerah ini, terutama terkait investasi dan isu konservasi yang kerap memunculkan polemik di ruang publik. Ia menilai peran pers menjadi sangat krusial dalam menyajikan informasi yang seimbang dan tidak berpihak.
“Labuan Bajo ini daerah investasi, tapi juga daerah konservasi. Masalah-masalah pasti muncul. Di sinilah pentingnya keseimbangan dalam pemberitaan. Jangan memihak, jangan hanya menonjolkan satu sisi,” kata Benny.
Ia juga memberikan dorongan moral kepada para jurnalis agar tidak mudah lelah atau putus asa dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, kerja jurnalistik adalah bagian dari perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Pers jangan pernah lelah memperjuangkan kebenaran dan keadilan dengan mengungkapkan realitas yang ada di masyarakat melalui media tempat dia bekerja,” ujarnya.
Benny menegaskan bahwa masa depan Labuan Bajo sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Ia menolak anggapan bahwa “berita baik” berarti sekadar memuji atau menutup-nutupi masalah.
“Berita yang bagus tentang Labuan Bajo bukan berarti berita yang memuji-muji. Berita yang bagus itu berita apa adanya, jujur, dan punya dampak bagi kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut posisi pers sebagai penentu arah pembangunan daerah. Menurutnya, maju atau tidaknya Labuan Bajo ke depan sangat bergantung pada keberanian dan integritas para jurnalis dalam menyampaikan fakta.
Sebagai penutup, Benny menyampaikan analogi kuat mengenai hubungan antara negara dan pers. Ia menyebut negara tanpa jurnalis ibarat kendaraan yang melaju dalam kegelapan.
“Negara tanpa jurnalis seperti mobil yang berjalan dalam gelap. Kalau mobil berjalan dalam kegelapan, tinggal tunggu waktu masuk jurang. Negara tanpa kebebasan pers juga demikian, lama-lama bisa menjadi negara gagal,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Empat Pilar ini, Benny berharap semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan insan pers dapat saling mendukung dalam menjaga demokrasi, kebebasan pers, serta masa depan Labuan Bajo dan Indonesia secara keseluruhan.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)









