Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

BIPPLH Pantau Galian C Yang Masuk KRB Gunung Agung : Diminta Agar Ditertibkan Tanpa Pandang Bulu

beritafajar by beritafajar
13 Desember 2017
in Nasional & Internasional
0
BIPPLH Pantau Galian C Yang Masuk KRB Gunung Agung  : Diminta Agar Ditertibkan Tanpa Pandang Bulu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR, Berita Fajar Timur.com – Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Provinsi Bali, Komang Gede Subudi melakukan pemantauan langsung aktivitas galian C yang masuk jalur Kawasan Rawan Bencana (KRB) di Desa Sebudi, Selat dan Desa Bhuana Giri, Bebandem.

“Saya masih menemukan adanya aktivitas Galian C dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) radius 8-10 kilometer, kondisi ini sangat disayangkan tidak memperhatikan himbauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” kata Subudi di Karangasem, Rabu (13/12).

Untuk itu, pihaknya meminta adanya ketegasan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Pemda Karangasem dan Polres Karangasem mengambil sikap dalam mencegah adanya korban jiwa akibat erupsi Gunung Agung yang akan terjadi sewaktu-waktu.

Pemantauan dilapangan masih banyak truk “berseliweran” memadati jalan menuju ke galian C yang seharusnya menjahui radius KRB 8-10 kilometer.

Namun, pihaknya justru menemukan alat berat yang baru saja dibawa menuju galain C, termasuk juga ditemukan truk membawa kayu datang dari radius KRB.

“Saya tidak menemukan aparat keamanan menjaga dalam jalur menuju aktivitas galian C, hal itu terkesan adanya pembiaran,” ujarnya.

Kedua lokasi dipantau hanya ditemukan petugas resmi yang memungut restribusi, sedangkan yang lainnya tidak ditemukan justru hanya dipungut oleh warga setempat.

Menurutnya, kondisi tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian yang besar, khususnya kerusakan lingkungan.

“Kedua daerah yang saya pantau telah terjadi kerusakan lingkungan yang sangat fatal, apabila ini dibiarkan tidak sesuai prosedur nantinya merugiakan negara khususnya warga setempat akan kehilangan lahan dan bencana banjir maupun tanah longsor,” ungkapnya.

Seharusnya, aparat melakukan sidak besar-besaran dalam upaya menjaga lingkungan tetap asri dan hijau.

Maka dari itu Ia mempresiksi, erupsi Gunung Agung diperuntukkan mengingatkan perilaku manusia yang sudah tidak menghiraukan penerapan nilai-nilai luhur orang Bali yakni “Tri Hita Karana”.

Disamping itu, jalan menuju lokasi galian C penuh dengan debu dan jalannya rusak termasuk fasilitas umum desa setempat nampak biasa-biasa saja.

Dengan demikian, peristiwa Gunung Agung diharapkan dijadikan renungan evaluasi diri, bukannya meningkatkan aktivitas galian C di tengah warga setempat diinstruksikan untuk mengungsi.

“Jangan sampai bahagia di atas penderitaan orang lain, bagaimana nantinya penilaian orang luar apabila terjadi korban jiwa,” tegasnya.

Sementara itu, petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berupaya dan kerja keras memberikan edukasi agar KRB radius 8-10 kilometer dikosongkan setelah aktivitas Gunung Agung yang berstatus Awas.

Untuk memudahkan membujuk warga mengungsi bahkan BNPB telah dibantu Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung Bali yang diketaui oleh Gede Pawana.

Selain itu, dalam evakuasi di lapangan telah dibantu oleh Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri dan Relawan dengan siaga 24 jam.

Begitu juga, pihaknya meminta Polda Bali dapat menindak tegas apabila adanya aktivitas galian C dilakukan ilegal maupun truk membawa material tidak sesuai standard.

Pada kesempatan tersebut BIPPLH meminta komitmen Kodam IX Udayana untuk ikut serta memperhatikan aktivitas galian C agar segera dihentikan karena sempat melakukan kunjungan ke Karangasem beberapa waktu lalu.

Apabila hal itu dibiarkan maka akan menimbulkan kecemburuan sosial. Terbukti mereka banyak pulang untuk bekerja disiang hari padahal daerah rentan akan bahaya erupsi Gunung Agung.

“Aparat tidak boleh mentolerir masyarakat yang menbandel melakukan kegiatan galian C,” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta petugas agar menindak sopir-sopir truk pengangkut galian C memasuki KRB.

Dikhawatirkan apabila yang membandel tidak ditindak tegas maka masyarakat yang sebelumnya mematuhi himbauan pemerintah akhirnya ikut-ikutan membandel. //don

Previous Post

Ketut “Boping” Suryadi : PDIP Tabanan Optimis Dulang Suara 75 Persen di Pilgub Bali 2018

Next Post

Kunjungi Tjokorda Pemecutan XI, Senator Arya Wedakarna Bantah Ikut Tolak Ustad Abdul Somad

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kunjungi Tjokorda Pemecutan XI, Senator Arya Wedakarna Bantah Ikut Tolak Ustad Abdul Somad

Kunjungi Tjokorda Pemecutan XI, Senator Arya Wedakarna Bantah Ikut Tolak Ustad Abdul Somad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur