BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR) Tanggal 23 Juni 2026, pukul 08.00-11.00, mengikuti acara utama yaitu London
Climate Action Week 2026. Acara dihadiri lebih dari 200 peserta, terdiri dari 26 Kepala Daerah (8 Gubernur, Wali Kota), perwakilan pembuat kebijakan daerah, serta lembaga internasional yang peduli dengan perubahan iklim, komunitas lingkungan, dan partisipan lain dari Amerika, Amerika Latin, Eropa,
Afrika, dan Asia. Gubernur Bali, Wayan Koster, merupakan satu-satunya
Gubernur dari Asia yang menghadiri pertemuan tersebut.
Acara ini diisi dengan sambutan Pendiri Bloomberg Philantropies, Bapak Michael Bloomberg dan pidato Sekretaris Jenderal PBB, Yang Mulia Antonio Guterres. Sekjen PBB menyampaikan materi yang berkaitan dengan: krisis energi dan krisis iklim akibat dari ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, perlunya transisi energi menuju energi bersih, bukan hanya kebutuhan lingkungan, tetapi juga strategi ekonomi dan keamanan, bahwa energi terbarukan merupakan peluang ekonomi, perlunya pengurangan emisi gas metana, dan dampak dari perkembangan Artificial Intellegence (AI) untuk penggunaan energi, menyerukan agar seluruh data center menggunakan energi terbarukan pada tahun 2030, dan transformasi digital harus berjalan
seiring dengan transisi ekonomi rendah karbon.
Hal yang sangat penting ditegaskan oleh Sekjen PBB bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan aksi iklim memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, investor, lembaga filantropi, akademisi, dan masyarakat sipil. Platform seperti London Climate Action Week menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat implementasi solusi iklim.
Mendengar pidato Sekjen PBB, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa Bali telah menerapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan berdasarkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era
Baru, antara lain: kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih diatur
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019, Kendaraan Bermotor
Listrik berbasis Baterai diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48
Tahun 2019, Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai diatur dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Sistem Pertanian Organik
diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, serta Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020. Kebijakan ini merupakan upaya
Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menurukan emisi karbon dalam rangka
mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2045, lebih
cepat 15 tahun dari target nasional tahun 2060.
Dalam acara yang merupakan kesempatan sangat langka tersebut, Gubernur
Bali, Wayan Koster, mendapatkan kesempatan berbincang singkat dengan
Yang Mulia Sekjen PBB, Antonio Guterres dan Pendiri Bloomberg
Philantropies, Bapak Michael Bloomberg. Kedua tokoh dunia tersebut dan
para kepala daerah dari negara lain, sangat mengapresiasi kehadiran
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara London Climate Action Week 2026.
Tanggal 23 Juni 2026, pukul 13.30-15.30, Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri acara Local Climate Action Summit. Dalam pertemuan ini dibahas contoh praktek terbaik kebijakan pemerintah daerah dari berbagai negara di dunia, khususnya implementasi kebijakan yang berkaitan dengan energi bersih, kesehatan masyarakat, dan infrastruktur yang tangguh terhadap
perubahan iklim.
Tanggal 23 Juni 2026, pukul 15.45-17.00, Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri acara Dialog Negara Bagian dan Wilayah Under2 Coalition. Dalam acara ini, para gubernur, menteri, dan pemimpin regional membahas strategi bersama terkait ketahanan energi serta pengembangan sistem energi bersih yang terjangkau guna mendukung industrialisasi berkelanjutan.(*)











