Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Danramil Pimpin Sosialisasi Peraturan Pergub No. 46 Tahun 2020 Di Wilayah Kubutambahan

beritafajar by beritafajar
5 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Danramil Pimpin Sosialisasi Peraturan Pergub No. 46 Tahun 2020 Di Wilayah Kubutambahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Singaraja-Bali)
Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 semakin gencar dilakukan di wilayah Bali termasuk juga di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan Kubutambahan dilaksanakan Jumat (04/09/2020) ini, dipimpin oleh Danramil 1609-02/Kubutambahan Kapten Cba Ari Pamungkads yang melibatkan unsur terkait seperti Satgas,.pihak kepolisian dan juga pemerintah Kecamatan Kubutambahan.

“Di wilayah Kecamatan Kubutambahan hari ini (04/20) kita melaksanakan kegiatan lanjutan sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam pada kondisi adaptaai kehidupan baru (AKB),” sebut Kapten Cba Ari Pamungkas.

Lanjutnya, sosialisasi sekaligus pendisiplinan tersebut melibatkan sejumlah 30 petugas diantaranya dari Koramil 1609-02 /Kubutambahan sejumlah 13 personel, Polsek Kubutambahan dipimpin Kapolsek Iptu Wayan Masa beserta 9 personel, serta dari Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan Made Bagia beserta 6 personel.

Danramil mengajak semua pihak di wilayah Kecamatan Kubutambahan tetap bekerja sama dan solid dalam mendukung program pemerintah. Sesuai dengan apa yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 juga memuat terkait sanksi administrasi dan denda jika terjadi pelanggaran oleh masyarakat.

“Denda Rp 100.000, bagi perorangan yang tidak menggunakan masker serta denda Rp 1.000.000, bagi pelaku usaha atau penanggung jawab kegiatan yang tidak menyiapkan berbagai hal terkait protokol kesehatan,” jelasnya.

Beberapa tempat keramaian yang disasar dalam kegiatan lanjutan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Kubutambahan, antara lain, Pasar Tradisional Kubutambahan, Pasar Modern serta Puskesmas Kubutambahan 1.

Di tempat-tempat sasaran tersebut pelaksanaan pemantauan dititikberatkan kepada pedisiplinan para pengunjung dan pedagang untuk meyakinkan apakah masyarakat sudah menggunakan masker dengan baik dan benar, apakah sudah menerapkan jaga jarak atau social dan physical distancing, kemudian apa sudah tersedia fasilitas cuci tangan. Dan yang tak kalah pentingnya adanya kesadaran untuk saling mengingatkan antara pengunjung dan penjual untuk penerapan protokol kesehatan.

Namun demikian masih dijumpai dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tersebut masih ada beberapa pengunjung pasar tradisional Desa Kubutambahan yang tidak menggunakan masker serta penggunaan masker yang tidak benar. Masih ditemukan pasar modern yang belum menyiapkan sarana pencegahan seperti alat pengukur suhu, yang dapat digunakan untuk memastikan kondisi setiap pengunjung atau pembeli.
(BFT/SGR/Penrem)

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pura, Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi Terapkan ProKes Kepada Pemedek

Next Post

Polsek Selemadeg Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi Beserta BB

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polsek Selemadeg Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi Beserta BB

Polsek Selemadeg Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi Beserta BB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur