Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polsek Selemadeg Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi Beserta BB

beritafajar by beritafajar
5 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Polsek Selemadeg Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi Beserta BB
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Tabanan-Bali)
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP. I Gusti Lanang Jelantik, S.H., didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S.Siregar, S.I.K., M.H., melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sapi pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 11.30 Wita yang berlangsung di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Selemadeg Barat, Jumat (4/9/2020).

Adapun Korban I Made Artawa alias Pak Andi (53 tahun), petani asal Banjar Tireman Desa Bengkel Sari Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar) Tabanan.

Kejadian hilangnya Sapi milik I Made Artawa pada Minggu tanggal 29 April 2018 sekitar pukul 10.00 wita, namun tidak langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Sebelum hilang sapi miliknya, korban/pelapor yang berprofesi sebagai petani datang ke kebun miliknya yang berlokasi di Banjar Dinas Tireman, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat dengan tujuan untuk memberi makan sapi miliknya yang berjumlah 3 ekor sapi Bali betina, masing-masing 2 ekor sapi induk dan 1 ekor anak sapi berumur sekitar 2 tahun. Setelah selesai memberikan makan sapi, ia kembali ke rumahnya. Kemudian, sekitar pukul 15.00 wita korban kembali ke kebunnya untuk memberikan makan 3 ekor sapi miliknya. Namun korban hanya menemukan 2 ekor sapi miliknya yakni 2 induk sapi. Sementara 1 ekor lagi berupa anak sapi berumur sekitar 2 tahun yang memiliki ciri khusus luka pada bagian pantat kiri tidak ada di tempat semula. Korban pun melakukan pencarian terhadap anak sapi tersebut, namun sampai 7 hari dilakukan pencarian, anak sapi yang hilang tersebut tidak ditemukan.

Sayangnya, atas kejadian hilangnya anak sapi tersebut, korban Made Artawa tidak langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak Kepolisian.
Ia baru melaporkan ke aparat Polsek Selbar berselang dua tahun kemudian, pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 pukul 09.00 wita.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Selbar selanjutnya melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi korban, dimana ciri khusus pada sapi yang hilang serta pernyataan korban yang menyampaikan secara tidak sengaja melihat seekor sapi yang memiliki ciri ciri yang hampir sama dengan sapi miliknya yang hilang, akhirnya Unit Reskrim dibawah kendali Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap pemilik sapi (terduga pelaku).

Setelah dilakukan interogasi terhadap pemilik sapi (terduga pelaku) I Made Puryawan alias Pak Maya mengakui bahwa sapi tersebut bukan miliknya. Dan mengakui pula telah mengambil serta menguasai 1 ekor sapi yang bukan haknya/miliknya. Modus pelaku mengambil sapi milik korban tersebut ketika sapi terlepas dan ia mengambil serta menyembunyikannya di kebun miliknya.

Setelah barang bukti 1 ekor sapi ditunjukkan kepada korban, pihak korban mengenali bahwa sapi tersebut memang miliknya yang hilang 2 tahun yang lalu. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Selemadeg Barat untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Unit Reskrim mengamankan 1 ekor sapi Bali betina dengan warna bulu merah kekuning-kuningan, dengan ciri khusus ada luka gores pada pantat sapi sebelah kiri dan memakai ikat tali warna biru. Terduga diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sedangkan korban mengalami kerugian akibat kejadian tersebut 6 juta rupiah. (BFT/TAB/Hms)

Previous Post

Danramil Pimpin Sosialisasi Peraturan Pergub No. 46 Tahun 2020 Di Wilayah Kubutambahan

Next Post

Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Sembuh 6 Orang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Sembuh 6 Orang

Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Sembuh 6 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026
Wimbakara PKB XVIII Tahun 2026, Sekaa Gong Kencana Wiguna Banjar Kehen Kesiman Tampil Memukau

Wimbakara PKB XVIII Tahun 2026, Sekaa Gong Kencana Wiguna Banjar Kehen Kesiman Tampil Memukau

21 Juni 2026

Recent News

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026
Wimbakara PKB XVIII Tahun 2026, Sekaa Gong Kencana Wiguna Banjar Kehen Kesiman Tampil Memukau

Wimbakara PKB XVIII Tahun 2026, Sekaa Gong Kencana Wiguna Banjar Kehen Kesiman Tampil Memukau

21 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur