Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Delapan Isi Kesepakatan Para Raja Selesaikan Sengketa Naktuka Di Perbatasan RI-RDTL

beritafajar by beritafajar
7 Desember 2017
in Nasional & Internasional
0
Delapan Isi Kesepakatan Para Raja Selesaikan Sengketa Naktuka Di Perbatasan RI-RDTL
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

 

Kupang, Berita Fajar Timur.com Kerinduan masyarakat  atas sengketa lahan Naktuka  (Noelbesi-Citrana) di Perbatasan Republik Indonesia (RI) – Republic Democratic Timor Leste (RDTL) sangat dinanti sebab merupakan suatu kebutuhan dan melalui kesepakatan para Raja dapat  menjawab kegalauan masyarakat di perbatasan kedua Negara itu.

Kepenrem  Korem Mayor Arm. Ida Bagus Putu Diana kamis (7/12/2017) menjelaskan bahwa TNI memberikan masukan agar  tokoh adat dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam memberikan opsi untuk penyelesaian dengan mempertemukan Raja dan Fettor sebagai tokoh adat kerajaan  maupun tokoh masyarakat di kedua Negara.

Opsi ini merupakan hasil pemikiran rakyat kedua Negara dengan cara bottom-up untuk mempercepat penyelesaian batas Negara sehingga di masa yang akan datang  anak cucu mereka  hidup berdampingan dalam adat dan tidak  menimbulkan perang saudara.

Kebijakan Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M.,  terhadap klaim maksimal atas wilayah sengketa tersebut merupakan implementasi tugas TNI dalam menjaga kedaulatan Negara.

Korem 161/Wira Sakti berperan penting memfasilitasi pertemuan para tokoh adat RI dan RDTL Dengan tema “Nekaf Mese Ansaof Mese, Atoni Pah Meto” yakni “Satu Hati Satu Jiwa, Sebagai Orang Dawan”  berlangsung di SD Katolik Bokos Desa Netemnanu Utara, Kec. Amfoang Timur, Kabupaten Kupang (14/11/2017) lalu

Berikut ini Isi kesepakatannya Para Raja Adat RI-RDTL ;

Memperkokoh tali persaudaraan dalam rangka melestarikan nilai – nilai adat istiadat yang telah ditanamkan oleh para leluhur dalam filosofi Nekaf Mese Ansaof Mese Atoni Pah Meto.Mendukung tegaknya perdamaian di tapal batas sebagaimana telah ditetapkan dalam sumpah adat oleh para leluhur dan diharapkan kedua Negara.Menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di bidang sosial, budaya dan ekonomi.Mengakui dan memperteguh batas-batas adat antar Kerajaan Liurai Sila, Sonbai Sila, Beun Sila dan Afo Sila sesuai dengan sumpah mereka.Garis batas antar Negara tidak menjadi titik sengketa sebagaimana terjadi selama ini, melainkan menjadi titik sosial dan titik persaudaraan.Hasil pertemuan perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat kedua Negara.Mendorong pemerintah kedua Negara agar memfasilitasi pertemuan serupa pada tahun 2018 di Ambenu, hal – hal teknis terkait kehadiran peserta agar tidak dipersulit.Mendorong dan mendesak pemerintah kedua Negara agar segera menyelesaikan titik – titik batas yang belum diselesaikan.

Mereka bersepaham bahwa Sungai Noelbesi yang tidak pernah berubah alirannya semenjak kerajaan dahulu sampai sekarang sebagai batas kerajaan Amfoang dan Ambenu  yakni sungai besar dan bukan sungai kecil.

Delapan (8) point kesepakatan bersama antar kedua kerajaan telah sejalan dengan klaim maksimal yang diinginkan Korem 161/Wira Sakti  dan akan menjadi acuan  dalam perundingan diplomasi antara Pemerintah RI yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kemempolhukam dan Pemerintah RDTL sehingga batas wilayah antara kedua Negara ini dapat diselesaikan secara tuntas

Hasil kesepakatan yang telah ditandatangi oleh  keempat raja yakni Liurai Sila, Sonbai Sila, Beun Sila dan Afo Sila serta disaksikan tokoh masyarakat yaitu Pater Petrus Salu (moderator RI), Primus Lake (Ahli Sejarah Amfoang Ambenu), Antau Ulan (Moderator RDTL).

Se

Previous Post

Dandim 1616/Gianyar Bersama Pemkab Gianyar Kembangkan Padi Hibrida

Next Post

Belum Tuntas Dibayar Uang Jasa Pekerja Pondasi Proyek Gedung Sekretariat DPRD Klungkung

beritafajar

beritafajar

Next Post
Belum Tuntas Dibayar Uang Jasa Pekerja Pondasi Proyek Gedung Sekretariat DPRD Klungkung

Belum Tuntas Dibayar Uang Jasa Pekerja Pondasi Proyek Gedung Sekretariat DPRD Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur