Beritafajartimur (Gianyar, Bali)
Dalam melakukan sidak terhadap pembangunan Hotel Impiana Ubud pihak Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPPMPSP) Kabupaten Gianyar bersama tim mengaku tidak menemukan pelanggaran.
Keadaan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perizinan, Dewa Alit Mudiarta didampingi tim. Dikatakan semua perijinan diperlukan dalam pembangunan hotel baik IMB, Ijin Prinsip dan SITU sudah lengkap.
“Setelah kami cek dari segi perizinan baik izin mendirikan bangunan atau IMB, izin prinsip dan SITU sudah lengkap. Sementara izin penguatan tanggul sungai sudah diurus di BWS Bali-Penida,” terang Alit Mudiarta, Rabu (21/8)
Dijelaskan, pihaknya turun ke lokasi pembangunan Hotel Impiana mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa terdapat salah satu hotel dalam proyek pembangunan diduga menimbun sungai di Banjar Kedewatan.
Diakui, pihaknya telah mengecek segala kelengkapan administrasi pada pembangunan hotel. Bahkan salah satu timnya dikatakan mengukur langsung jarak bangunan dengan tepi sungai Ayung.
.”Pihak hotel sudah melakukan pengerukan kembali tanah tertimbun ke sungai. Sehingga tanah tidak ada lagi menimbun sungai,” jelasnya.
Sementara Staf Manajemen Kontruksi Pembangunan Proyek, I Wayan Sumardita, mengaku diisukan mempersempit penampang basah sungai. Sebenarnya adalah pihaknya tengah mengerjakan kontruksi tanggul dan membuat sebagian tanah hasil kerukan jatuh ke sungai.
“Terkait izin, semua sudah kita lengkapi sebelum mengerjakan proyek ini. Hanya saja izin penguatan tebing kemarin kami tidak tahu sehingga terlambat diajukan ke Badan Wilayah Sungai Bali-Penida dan kini izin ke BWS Bali-Penida sudah sudah diurus,”katanya.
Pihak Kontraktor Tunas Jaya Sanur, AA. Surya mengatakan proyek ini masih dalam tahap kontruksi, apa keluhan masyarakat akan dipenuhi, namun pihaknya masih melakukan penataan. Agung Surya mengaku sudah melakukan design dalam penataan, baik sempadan sungai, jalur jalan setapak subak dan lainnya.
Selain itu, dikatakan melakukan penataan bibir sungai dengan teknis bronjong dan diakui pihak BWS Bali-Penida sudah sempat mengecek ke lapangan. ”Permohonan penataan sempadan sungai sudah kami ajukan dan sudah diterima Tim Rekomtek BWS Bali-Penida,” tambah Agung Surya.(BFT/GIA/Red)











