Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

beritafajar by beritafajar
11 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Diduga tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Pengurus AMCTA diwakili Rapi Lamnur Siregar memperlihatkan surat Dumas terkait keabsahan/legalitas pabrik peleburan besi di Desa Sampali Kabupaten Deliserdang yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (10/3/2025).

BERITAFAJARTIMUR.COM (MEDAN) Diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Senin (10/3/2025) dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap pabrik peleburan besi tersebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melalui ketuanya Rapi Lamnur Siregar.

Kepada wartawan media ini, Rapi menuturkan, berdasarkan observasi yang telah dilakukan AMCTA, diduga telah terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera untuk mendirikan pabrik peleburan besi Foundry & Workshop yang didirikan di lahan garapan dan diduga tidak memiliki legalitas bangunan yang sah.

“Berdasarkan hasil investigasi AMCTA, ditemukan beberapa kejanggalan terkait berdirinya pabrik, tidak memiliki legalitas keabsahan kepemilikan lahan/tanah, AMDAL, analisis pengaruh lingkungan (APL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL),” ujar Rapi didampingi tim investigasi Fikril Hakim dan Ilham Syahputra.

Dijelaskan Rapi, sanksi tidak memiliki izin APL dan UPL berupa sanksi pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal Rp750 juta sesuai Pasal 42 UU No 32 tahun 2009 dan pidana penjara maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 43 UU No 32 tahun 2009.

“Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2021 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang,” sebut Rapi.

Oleh sebab itu, tambah Rapi, pihaknya meminta Bupati Deliserdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses laporan Dumas AMCTA terkait dugaan tak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik peleburan besi tersebut.

Sementara itu, Direktur PT Maha Akbar Sejahtera Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telefon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3) pukul 16:30 belum memberikan jawabannya. (BFT/MED/Tim)

Previous Post

Wawali Arya Wibawa Dukung Nanoe Biroe Wujudkan Pawai Ogoh- Ogoh “No Soundsystem” Tahun 2025

Next Post

Anggota DPRD Matim, Mikael Nardi, Turut Prihatin Dengan Akses Jalan Benteng Jawa-Satarteu yang Rusak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Anggota DPRD Matim, Mikael Nardi, Turut Prihatin Dengan Akses Jalan Benteng Jawa-Satarteu yang Rusak

Anggota DPRD Matim, Mikael Nardi, Turut Prihatin Dengan Akses Jalan Benteng Jawa-Satarteu yang Rusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026

Recent News

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur