Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya
Dulu, jauh sebelum istilah food waste populer, sebelum tempat pembuangan akhir (TPA) sesak oleh sisa makanan yang membusuk, masyarakat Bali telah memiliki cara yang jitu untuk mengolahnya.
Mecelengin—memelihara babi—bukan sekadar rutinitas, tapi kearifan lokal yang mengharmoniskan manusia, lingkungan, dan alam sekitarnya. Ngubuh kucit (babi/celeng) selain bermakna memelihara ternak, juga penampung limbah dan menabung.
Di dapur, tak ada sisa yang terbuang sia-sia. Nasi basi, sayuran layu, sisa lauk, bahkan banyu/air cucian beras—semuanya menjadi kucah, makanan babi yang disiapkan dengan telaten.
Di ladang dan kebun, gulma yang mengganggu tanaman utama dikumpulkan menjadi dagdag, batang pisang hasil penjarangan yang biasanya dibuang bisa dipotong kecil-kecil untuk ternak, khususnya menjadi makanan babi.
Dulu hampir setiap rumah memiliki babi yang tak hanya menjadi pembersih alami sisa makanan, tetapi juga tabungan masa depan. Celeng sama dengan babi. Memelihara babi sama dengan mecelengin—menabung untuk hari raya, untuk Galungan dan Odalan, serta kehidupan yang terus berputar.
Bukan hanya kandang babi yang menjadi solusi, tebe—lahan belakang rumah—adalah tempat di mana sampah organik kembali ke tanah.
Seperti halnya kandang babi, di hampir semua pekarangan memiliki tebe. Daun kering, kotoran unggas, hingga sisa tanaman yang tak bisa menjadi makanan ternak, masuk ke tebe, dan di sana semuanya terurai.
Bau tak sedap pun bukan masalah, karena buah tibah (mengkudu) yang ditanam di sekitar tebe mampu menyerap bau, sekaligus menawarkan khasiat obat bagi yang tahu cara memanfaatkannya.
Namun kini, semua itu menjadi paradoks. Saat sisa makanan semakin banyak, dapur bukan lagi hanya milik rumah tangga, tapi juga warung, restoran, hingga hotel berbintang semestinya memakmurkan ternak, khususnya babi, namun, kandang itu tak lagi ada di pekarangan. Lahan semakin sempit, kota semakin padat, hanyak alasan untuk menyatakan “tidak ada tempat” menjadi dalih untuk tak lagi mecelengin. Akibatnya sampah dapur menjadi masalah.
Tebe pun semakin jarang ditemukan. Akhirnya, sampah yang dulu selesai di rumah, kini berpindah ke TPA yang penuh sesak—karena bukan tempat pengolahan, melainkan kuburan sampah yang menumpuk tanpa solusi.
Mungkinkah Bali kembali ke cara lama, ke cara jitu tetua dahulu memanfaatkan potensi? Jejak leluhur tak pernah koar-koar, namun tetua kita ternyata lebih paham bagaimana mengolah sisa?
Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengajak kita menyusuri kembali jejak leluhur Bali yang begitu mulia. Pergub ini menuntun langkah kita untuk mengembalikan kepiawaian masyarakat Bali dalam hidup harmonis dengan lingkungannya.
Tentu tidak bisa sepenuhnya kembali seperti dulu. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat memperkaya langkah yang sudah ditanamkan tetua dahulu. Jika mecelengin babi sulit, mungkin saatnya mecelengin plastik, menjadikannya bahan industri yang menguntungkan. Mungkin ini yang lebih pas untuk disebut sebagai bank sampah.
Jika tebe sulit ditemukan, mungkin saatnya membuat tebe modern, tempat pengolahan organik yang tetap berpijak pada tradisi, tapi berlari bersama teknologi.
Sebab, sejatinya yang hilang bukan hanya kandang babi atau tebe, tapi filosofi tentang bagaimana manusia seharusnya berdamai dengan alam—bukan menumpuk masalah, tapi mengolahnya menjadi hal yang bermanfaat. Nyomya masalah menjadi berkah. **
Denpasar, 23 Maret 2025












