Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Hadiri Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Bamsoet Dorong Dibentuknya Otoritas Perlindungan Data Pribadi

beritafajar by beritafajar
20 Oktober 2024
in Nasional & Internasional, Pemerintah & Legislatif
0
Hadiri Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Bamsoet Dorong Dibentuknya Otoritas Perlindungan Data Pribadi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) – Anggota DPR RI dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo mendorong Presiden RI Prabowo Subianto yang baru dilantik untuk membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA). OPDA akan berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi badan-badan publik, baik korporasi, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, organisasi maupun kementerian dan lembaga dalam perlindungan data pribadi. OPDA juga akan melakukan upaya preventif melalui pengawasan dan mitigasi risiko agar data pribadi masyarakat dapat dilindungi secara optimal.

Dasar hukum pembentukan OPDA diatur dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi berlaku tanggal 17 Oktober 2024, setelah masa transisi dua tahun berakhir. Pasal 58 UU PDP mewajibkan pemerintah membentuk OPDA untuk memastikan perlindungan data pribadi secara efektif. OPDA bertugas mengawasi pelaksanaan perlindungan data pribadi oleh pengendali termasuk prosesor data, memberikan rekomendasi kebijakan, dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran regulasi.

“Pasal 59 dan 60 UU PDP menjabarkan wewenang OPDA. Termasuk menyusun kebijakan nasional terkait perlindungan data pribadi, mengawasi kepatuhan pengendali dan prosesor data, menerima pengaduan, menyelesaikan sengketa, serta memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” ujar Bamsoet usai mengikuti Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung Parlemen, Minggu (20/10/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menegaskan, OPDA harus kuat, independen, bebas dari konflik kepentingan, serta dipimpin oleh sosok yang menguasai regulasi perlindungan data pribadi, memahami transformasi digital dan memiliki integritas tinggi. Karena, OPDA memiliki kewenangan memberikan sanksi maksimal 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran yang dilakukan oleh pengendali data pribadi.

“OPDA harus mendorong pengendali data memenuhi standar perlindungan data pribadi sehingga menjadi upaya preventif. Jika ini dilakukan secara efektif, maka negara menjadi sangat terbantu dan tidak melakukan upaya strategis ini secara sendirian,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, pembentukan OPDA dibawah presiden menjadi keniscayaan. Sebab, saat ini ancaman pelanggaran data pribadi semakin masif dan kasus-kasus pelanggaran data pribadi juga menjadi fenomena internasional yang mengkhawatirkan. Semisal, Otoritas Perlindungan Data Irlandia (IE DPA) sempat menghukum Meta Platform Ireland Limited (Meta IE) dengan denda 1,2 miliar Euro atau setara dengan Rp 20 triliun.

Di dalam negeri kebocoran data pribadi juga telah banyak terjadi. Diantaranya, kebocoran data pribadi 91 juta pengguna aplikasi belanja online Tokopedia di bulan Mei 2020, kebocoran data 44 juta pengguna aplikasi MyPertamina di bulan November 2022 ataupun kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 252 juta jelang Pemilu 2024 lalu.

“Pimpinan OPDA selayaknya adalah individu yang kompeten di bidang perlindungan data pribadi, hukum, teknologi informasi, manajemen data serta memahami digital serta mitigasi risiko perlindungan data. Presiden memiliki hak prerogatif secara penuh untuk menentukan orang terbaiknya sebagai pimpinan OPDA, tanpa terkendala persoalan struktur dan administrasi birokrasi ASN, seperti golongan/kepangkatan, usia, dan lain-lain. Terbaiknya, posisi pimpinan OPDA setingkat menteri yang dibawah langsung presiden,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, penting untuk memastikan independensi OPDA, mengingat semua kementerian dan lembaga pemerintah juga merupakan pengendali data pribadi yang menjadi badan yang harus diawasi oleh lembaga. Jika OPDA hanya berstatus sebagai bagian dari fungsi kementerian dengan level eselon I, maka diprediksi keberadaannya tidak akan cukup kuat, independen, dan sukar lepas dari konflik kepentingan. Mengingat banyak kementerian juga berperan sebagai operator pengelola platform digital yang memproses data pribadi.

“OPDA yang independen dan kuat akan memastikan pengawasan yang efektif dan perlindungan data yang optimal. Secara faktual, kelemahan pengawasan ini yang justru menjadi titik paling rentan dalam menghadapi ancaman terhadap perlindungan data, termasuk kejahatan siber dan peretasan global,” pungkas Bamsoet. (BFT/JAK/Red/Bam)

Previous Post

Ingin Jajarannya Sehat Jiwa dan Raga, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya Inisiasi Olahraga Orhiba Bersama Pimpinan PD

Next Post

Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia

Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

29 April 2026

Recent News

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur