Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

Hotel Rich Prada Diduga Beroperasi Tanpa Ijin

beritafajar by beritafajar
22 April 2018
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Hotel Rich Prada Diduga Beroperasi Tanpa Ijin
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Badung, Berita Fajar Timur.com
Hotel Rich Prada yang berdiri kokoh nan megah di kawasan Geria Alam Pecatu kini menjadi sorotan. Selain belum memiliki perijinan lengkap sebagaimana ditetapkan sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah, pemilik sepertinya terkesan arogan lantaran telah MENGINJAK INJAK TATANAN NORMATIF & BUDAYA DAERAH.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat pariwisata I Wayan Puspa Negara dalam rilisnya yang dikirim ke media beritafajartimur.com pada Sabtu (21/4/2018).

 

Ia menegaskan,”Tidak adanya ijin usaha /Tanda daftar usaha pariwisata dari sekian persyaratan layak operasional menunjukkan adanya AROGANSI INVESTASI yang MELABRAK TATANAN dan MELECEHKAN KEWIBAWAAN PEMERINTAH KAB. BADUNG,”ujarnya.

 

Kata Puspa Negara, “Bagaimana tidak, telah 3 tahun beroperasi tanpa IJIN. Mengutip KADIS PM-PSTP ada 7 ijin yang harus di lengkapi, TAPI itu pun masih kurang. Sebab hotel bintang 5 yang memiliki fasilitas Bar & Restaurant harus memiliki NPBKC dari BEA CUKAI. Jadi masih ada dua IJIN LAGI YG BELUM DIPUNYAI kalau memang SIUP MB (minuman beralkohol tidak ada) artinya pihak Bea & Cukai harus Menutup/ menyegel usaha Bar tanpa ijin di dalamnya,”tegasnya

 

Kondisi ini kata dia, sangat lucu dan irasional ditengah upaya penguatan dan pemudahan pengurusan perijinan oleh Pemda Badung. “Artinya Hotel Rich Prada tidak ada kemauan baik untuk berusaha di Badung, lantaraan pelanggarannya akan tampak melebar kemana-mana, termasuk adanya sinyalemen Mengemplang PHR selama 3 tahun yang berarti kerugian nyata PAD Badung 3 tahun pula,”imbuhnya.

 

Ditengarai pula selain tidak memiliki Ijin operasional (9 ijin), bisa jadi adanya penggunaan tenaga asing yang ilegal (harus dicek oleh disosnaker) atau sinyalemen tak ada IMTA (Ijin menggunakan tenaga kerja Asing), harus di check kembali kesesuaian IMB dengan kenyataan.

 

“Jadi tidak adanya 7 ijin plus 2 ijin (9 ijin) jelas menunjukkan tidak sadarnya pengusaha untuk berusaha yang pada intinya hanya ingin mengeruk keuntungan semata tanpa memikirkan bumi yang dipijaknya. Dengan demikian menurut saya Hotel Rich Prada ini tidak berbintang 5 tetapi berbintang 7 (sempoyongan) oleh karena itu Pemda Badung harus tegas dengan MENYEGELnya seperti Hotel Cristal serta menghentikan semua kegiatan operasional hingga semua persyaratan operasional dipenuhi, serta selanjutnya membawa kasus ini ke ranah Hukum secepatnya, pungkasnya. (Puspa Negara)

Previous Post

Jaga Fisik Anggotanya, Kapolres Mojokerto Ajak Bintara Remaja Lari 12 Km

Next Post

Peringatan Hari Puputan Klungkung Diwarnai Berbagai Lomba Tradisional

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peringatan Hari Puputan Klungkung Diwarnai Berbagai Lomba Tradisional

Peringatan Hari Puputan Klungkung Diwarnai Berbagai Lomba Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026
Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

14 Juni 2026
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

14 Juni 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026

Recent News

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026
Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

14 Juni 2026
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

14 Juni 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur