Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Ini Rekomendasi Yang Dikeluarkan Paiketan Krama Bali Soal Kriteria Calon Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali

beritafajar by beritafajar
3 Agustus 2019
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Ini Rekomendasi Yang Dikeluarkan Paiketan Krama Bali Soal Kriteria Calon Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) Berdasarkan hasil Focus Group Discussion di Denpasar, Kamis, 1 Agustus 2019, Paiketan Krama Bali menerbitkan rekomendasi hasil FGD tentang Kriteria Calon Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah tim perumus menyelesaikan tugasnya mensarikan berbagai masukan dan aspirasi tentang kriteroia Calon Bendesa Agung melalui Focus Group Discussion (FGD) selama 3 jam. Berikut adalah rekomendasi Paiketan Krama Bali sesuai dengan hasil FGD Kriteria Calon Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

A. Persyaratan Bendesa Agung sebagai berikut:
1. Krama Bali beragama Hindu yang berdomisili di Bali.
2. Memiliki Kompetensi
a. Siddhi: cerdas dan intelektual tinggi (berpendidikan tinggi/minimal sarjana)
b. Siddha: bekerja secara profesional secara tuntas
c. Memiliki pengalaman sebagai Bendesa Adat (Bendesa aktif / mantan Bendesa Adat)
d. Memiliki pengalaman administrasi kepemerintahan karena tugas Bendesa Agung semakin luas sesuai kewenangan yang tercantum dalam Perda Desa Adat.
3. Memiliki Integritas
a. Saddhu: bijaksana, bermartabat dan berintegritas tinggi.
b. Suddha: bersih, jujur dan tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok.
c. Sukses di dalam keluarga (keluarga bahagia dan sejahtera)
4. Memiliki keberanian (jiwa ksatria) menjaga Bali
a. Berani secara tegas Tolak Reklamasi
b. Berani secara tegas melakukan upaya-upaya pencegahan konversi kepemilikan tanah adat di Bali.
c. Berani secara tegas melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap kawasan suci dan kawasan tempat suci di Bali sesuai Bhisama PHDI dari berbagai kepentingan atau kegiatan yang tidak terkait langsung dengan adat-budaya Bali dan agama Hindu (termasuk pelarangan pembangunan tempat ibadah selain pura di dekat kawasan suci atau kawasan tempat suci).
d. Berani secara tegas melakukan upaya-upaya pencegahan konversi Agama Hindu ke agama lain di Bali.
e. Berani secara tegas melakukan upaya-upaya pengaturan dan pembatasan penduduk pendatang dari luar Bali sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial dikemudian hari dan agar Bali dihuni oleh masyarakat yang berkualitas.
f. Memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga adat, budaya dan tradisi Bali serta Agama Hindu.
g. Memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga dan memperjuangkan eksistensi Bali di tingkat nasional dan internasional.
5. Memiliki Kemampuan Bekerjasama yang baik dengan pemerintah, namun mampu menjaga Indipendensi
6. Memiliki Kemampuan Ekonomi yang memadai (berkecukupan secara ekonomi, siap ngayah, layah, mayah, payah) sehingga mampu menjaga independensi termasuk terbebas dari iming-iming keuntungan ekonomi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

B. Calon Bendesa Agung harus memiliki kemampuan yang memadai untuk bisa melakukan aksi nyata terhadap isu-isu strategis dan urgent di Bali, antara lain:
1. Parhyangan
a. Maraknya desakralisasi tempat suci (pura) akibat komersialisasi
b. Bendirinya tempat-tempat ibadah non Hindu di sekitar atau kawasan tempat suci dan kawasan suci.
c. Maraknya konversi Agama Hindu ke Non Hindu
d. Lemahnya perhatian dan perlindungan terhadap situs-situs yang bernilai sejarah.
e. Lemahnya perlindungan kawasan suci dan kawasan tempat suci sesuai Bhisama kesucian PHDI dari kegiatan yang tidak terkait langsung dengan adat, budaya Bali dan Agama Hindu.

2. Pawongan
a. Ancaman demografi (penduduk pendatang semakin banyak, persentase pendatang semakin tinggi dan melebihi 30%)
b. Ancaman perekonomian/usaha (Hampir 90% pengusaha di pusat-pusat perekonomian adalah penduduk pendatang)
c. Adanya usaha-usaha mentransmigrasikan krama Bali, namun pendatang luar Bali semakin banyak berdomisili di Bali
d. Masalah mengatasi kemiskinan dan ketidakberdayaan masyarakat Bali secara ekonomi
e. Regulasi tentang pemberdayaan ekonomi krama Bali terutama di sektor perdagangan, termasuk memunculkan dan mendorong berdirinya Minimarket di setiap desa adat yang dikelola pihak Desa Adat.
f. Masalah waktu berupacara yang terlalu lama sehingga warga menjadi kurang produktif
g. Masalah pedagang-pedagang dari luar krama yang berjualan di depan dan di areal Pura saat ada piodalan atau upacara yang sering menggangu rasa kenyamanan pemedek.

3. Palemahan
a. Ancaman berlanjutnya rencana reklamasi Teluk Benoa oleh investor
b. Alih kepemilikan bersama Tanah Laba Pura, Duwe Tengah, dll menjadi kepemilikan pribadi/perorangan.
c. Maraknya penjualan Tanah Laba Pura, Duwe Tengah, dll
d. Maraknya alih fungsi lahan pertanian subur dan beririgasi baik.
e. Kurangnya informasi mengenai historis tanah-tanah adat Bali.
f. Lemahnya perlindungan lahan-lahan di Bali dari incaran investor luar Bali.

C. Peserta FGD Mengusulkan Mekanisme Pemilihan Calon Bendesa Agung sebagai berikut :
1. Panitia Paruman Agung membentuk Formatur untuk menominasikan Calon Bendesa Agung yang diusulkan dari masing-masing kabupaten/kota se Bali.
2. Panitia Paruman Agung membentuk panitia seleksi (Pansel). Pansel harus dibekali dengan kriteria Calon Bendesa Agung dan mekanisme seleksi.
3. Calon Bendesa Agung mengajukan CV, visi dan misi serta program
4. Pansel melakukan seleksi beradasarkan kriteria yang telah ditentukan.
5. Formatur menetapkan Bendesa Agung terpilih sesuai hasil seleksi Pansel.

Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Ir. A.A. Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc, Ph.D menegaskan, rekomendasi FGD ini dikeluarkan oleh Paiketan Krama Bali untuk memberikan pertimbangan kepada Panitia Paruman Agung Majels Desa Adat yang akan menggelar Paruman Agung di Wantilan Pura Samuan Tiga, pada 6 Agustus 2019. Pertimbangan ini disampaikan dengan harapan agar Bendesa Agung yang terpilih benar-benar sesuai kriteria dan harapan Krama Desa Adat di seluruh Bali. Hadir dalam FGD tersebut sejumlah tokoh Bali seperti Pembina Umum Paiketan Ida Rsi Wisesanatha, dan I Gde Made Sadguna, S.E, MBA, DBA, Mantan Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si, Pengurus PHDi Bali, Dr. I Gede Sutarya, SST. Par, M.Ag, tokoh Sai Study Group Indonesia, Dr. I Made Suasti Puja, S.E, M.Fil.H, Ketua Dewan Koordinasi Nasional Puskor Hindunesia, Ida Bagus Susena, S.Kom, Pengurus Forum Advokasi Hindu Dharma, Agung Sudarsa, S.H dan sejumlah tokoh lainnya. (*)

Previous Post

Pangdam IX/Udayana Pastikan Pengamanan Kunker Wapres RI Aman, Tinjau Markas Ki ‘B’ Yonif 742/SWY

Next Post

Wakil Ketua BPK Buka Seminar Round Table Discussion Tentang Fraud di Pasar Modal

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wakil Ketua BPK Buka Seminar Round Table Discussion Tentang Fraud di Pasar Modal

Wakil Ketua BPK Buka Seminar Round Table Discussion Tentang Fraud di Pasar Modal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026

Recent News

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur