Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Intervensi Gugatan Frans BS, Hotel Mulia Tegaskan Jual Beli Dengan Sumantra Sah

beritafajar by beritafajar
18 Juli 2019
in Hukum & Kriminal
0
Intervensi Gugatan Frans BS, Hotel Mulia Tegaskan Jual Beli Dengan Sumantra Sah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Sidang gugatan atas sengketa lahan antara Frans BS dengan I Made Sumantra memasuki babak untuk memberi tanggapan terhadap gugatan intervensi Hotel Mulia Bali. Pasalnya, sengketa kasus perdata yang kini bergulir hingga ke meja hijau telah berdiri bangunan hotel.

Kuasa hukum Hotel Mulia, Haris Nasution, SH menjelaskan alasannya melakukan gugatan intervensi atas sengketa lahan antara Frans BS dengan I Made Sumantra. Menurutnya, Hotel Mulia memiliki legitimasi yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut.

“Intinya dari kami memiliki hak atas tanah tersebut, karena kita punya SHGB. Kita punya itu. Jadi kami sudah memiliki lahan itu dan bisa mengelolanya,” kata Haris saat ditemui usai sidang, Kamis (18/7)

Dari bukti-bukti yang dimilikinya, Haris meyakini jika proses jual beli antara kliennya dengan I Made Sumantra adalah sah secara hukum.

“Proses jual beli sah antara klien kami dengan Pak Made Sumantra. Sudah kami tracking seluruhnya sebelum proses jual beli berlangsung. Saat ini kami sudah punya SHGB, yang artinya lahan itu sudah sah berdasarkan hukum milik kami,” tegas Haris.

Di sisi lain, Willing Learned, SH selaku kuasa hukum Frans BS tidak mempersoalkan adanya gugatan intervensi yang dilayangkan Hotel Mulia.

“Buat kita tak masalah. Hal biasa lah itu. Terpenting, secara hukum seseorang yang mengajukan klaim memiliki dasar yang kuat,” jelasnya

Sementara, I Wayan Adimawan, SH, MH selaku kuasa hukum I Made Sumantrs dalam keterangannya dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa kliennya sudah mengikuti aturan tata prosedur secara hukum dalam pelepasan hak.

“Klien kami sudah sesuai prosedur dalam pelepasan hak. Dimana dari Made Sumantra ke pihak Hotel Bali Mulia tahun 1996,” jelasnya.

Sisi lain dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim I Dewa Made Budi Watsara, SH menunda sidang untuk dilanjutkan pada Senin 22 Juli 2019 pekan depan lantaran pihak penggugat intervensi belum menyiapkan bukti-bukti.
“Sidang kita lanjutkan pada Senin pekan depan ya dengan agenda pembuktian dari penggugat intervensi. Ini kan mau hari raya Galungan. Kita gelar hari Senin agar cepat selesai perkara ini. Minggu berikutnya baru kita sidang lagi setiap hari Selasa,” kata Watsara.(BFT/DPS)

Previous Post

Shortcut Mengwitani-Singaraja Dikebut, Gubernur Koster Pastikan Pembebasan Lahan Segera Tuntas

Next Post

Tim Papat IMO-Indonesia Buka Komunikasi Dengan Dewan Pers

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tim Papat IMO-Indonesia Buka Komunikasi Dengan Dewan Pers

Tim Papat IMO-Indonesia Buka Komunikasi Dengan Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur