Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Minggu 7 November 2021. Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, Personil Polsek Rendang dipimpin Pawas Iptu I Gede Wiyastra Dwi Putra, S.H., menggelar kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Sengol Menanga sekaligus mengecek harga Sembako jika terjadi lonjakan.
Kegiatan Yustisi/edukasi ini dilaksanakan pada Sabtu malam (6/11/2021) pukul 19.00 Wita.
Sedangkan Kegiatan patroli untuk mengecek harga Sembako dan kebutuhan pokok lainnya dilaksanakan pada Minggu pagi, 7 November 2021.
Adapun Kegiatan Yustisi dan edukasi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Menanga serta masyarakat lainnya yang ada disekitar pasar agar selalu meningkatkan kewaspadaan, hati-hati dan mawas diri terhadap penyebaran Covid-19. “Mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri kita sendiri walaupun sudah divaksin masker wajib dipakai,” ujar Pawas disela-sela kegiatan Yustisi dan edukasi, Minggu (7/11/2021).
Ditambahkannya,” kami bersama personil tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk proaktif ikut serta dalam memutus mata rantai berkembangnya Covid-19, agar tetap terapkan pola hidup sehat dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, meningkatkan imunitas tubuh dan mengurangi bepergian kalau tidak terlalu penting dan mendesak).
Ditempat lain, Kapolsek Rendang AKP I Made Sukadana, S.H., pada setiap kesempatan apel pagi mengatakan,” Saya selaku Kapolsek tetap memerintahkan kepada personil yang melaksanakan piket agar selalu melaksanakan edukasi/himbauan terkait PPKM Level-2 serta menghimbau masyarakat agar selalu terapkan disiplin Prokes dalam era baru ini,” pungkasnya.(BFT/KAR/Sut)








